Satpol PP Tabanan Rencanakan 2 Kali Razia Duktang Usai Arus Balik Lebaran 2025

TABANAN, Kilasbali.com – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menjadi salah satu instansi yang terlibat aktif dalam pengamanan selama mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Selain membantu pengamanan jalur mudik sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk di ruas jalan Dakdakan, Kecamatan Kediri, hingga Selabih di Kecamatan Selemadeg Barat.
Di luar itu, untuk beberapa waktu ke depan, Satpol PP juga akan disibukkan dengan tugas melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penduduk pendatang (duktang).
Fokus pengawasan tersebut tertuju kepada mereka yang tidak memiliki identitas dan tujuan yang jelas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Tabanan, I Gede Sukanada, menyebut bahwa pihaknya sudah merancang program untuk penertiban duktang. Bahkan, untuk kepentingan itu, pihaknya merencanakan dua kali razia.
“Kemungkinan kami akan melaksanakan penertiban atau pemantauan di kantong-kantong (duktang) itu dua kali,” beber Sukanada pada Jumat (4/4).
Rencana untuk melakukan razia sebanyak dua kali tersebut didasari berdasarkan hasil evaluasi pada musim Lebaran tahun lalu.
Saat itu, banyak pemudik yang belum balik meski cuti bersama telah selesai. Demikian, juga saat Lebaran Ketupat.
“Banyak yang belum balik. Bahkan yang sudah kospun belum datang. Apalagi pendatang baru. Kalau kami laksanakan hari-hari ini, rasanya tidak akan efektif,” bebernya.
Tentunya, sambung Sukanada, pihaknya akan melibatkan beberapa instansi terkait yang berwenang dalam kegiatan penertiban nanti.
Adapun instansi yang dimaksud seperti Disdukcapil, Dinsos P3A, camat, perbekel, sampai dengan jajaran desa adat. Demikian halnya dengan pihak kepolisian.
“Kolaborasi itu kami rasa perlu sekali. Termasuk dengan rekan-rekan kami di kabupaten lainnya,” imbuh Sukanada.
Namun yang tidak kalah pentingnya, kata Sukanada, peran aktif dari para pemilik kos-kosan untuk melaporkan keberadaan duktang sangat diperlukan.
“Kami juga imbau pemilik kos aktif juga jangan hanya menerima saja,” pungkasnya. (c/kb)

















