
TABANAN, Kilasbali.com – Komisi III DPRD Tabanan melakukan rapat kerja dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait capaian pendapatan asli daerah (PAD) dan pengelolaan aset.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Tabanan itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Anak Agung Dharma Putra. Sedangkan dari pihak OPD yang hadir antara lain Plt Asisten III Setda Tabanan, Kepala Bappeda, Inspektur Daerah, dan Kepala Dinas Perhubungan.
Usai rapat kerja tersebut, Dharma Putra menjelaskan pihaknya menggelar kegiatan itu untuk mengetahui realisasi penerimaan PAD Tabanan menjelang akhir 2024.
“Secara umum retribusi ini masih 81 persen. Ini kan masih bisa berkembang sampai akhir tahun nanti,” ujar Dharma Putra.
Ia menambahkan, rapat kerja tersebut juga membahas soal optimalisasi penerimaan daerah melalui kebijakan opsen pajak yang akan diterapkan pada tahun depan.
“Ini kan belum bisa diterima. Di tahun berikutnya baru bisa diterima. Ini kan ada peluang melampaui target,” imbuh politisi PDIP dari Pupuan tersebut.
Hal lainnya yang berkaitan dengan optimalisasi penerimaan daerah, sambungnya, berkaitan dengan pengelolaan aset.
Menurutnya, sampai sejauh ini, pengelolaan aset di Tabanan masih belum berjalan dengan baik. Namun di sisi lain, pihaknya juga bersyukur di tahun ini, Pemkab Tabanan menerima pelimpahan aset dermaga Bedugul dari Pemerintah Pusat.
“Artinya tahun depan kita bisa melakukan pengelolaan sepenuhnya. Soal pengelolaannya nanti tergantung perencanaan Bappeda. Bisa dikelola sendiri. Bisa dikelola pihak ketiga,” tukasnya.
Namun yang menjadi perhatian pihaknya saat ini adalah pengelolaan aset melalui mekanisme retribusi. Ini ia contohkan dengan pengelolaan aset perkebunan yang nilai retribusinya sangat kecil yakni Rp 300 ribu per hektar.
“Banyak peluang yang bisa dimanfaatkan untuk PAD. Kami rasa perlu merancang MoU pengelolaan aset. Perlu sosialisasi juga ke masyarakat. Retribusi cuma Rp 300 ribu per hektar. Itu juga sudah menyalahi aturan,” pungkasnya. (c/kb)

















