BirokrasiTabanan

Desa Gubug Jalani Penilaian Lomba Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Bali

    TABANAN, Kilasbali.com – Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, yang menjadi wakil Kabupaten Tabanan dalam lomba Desa Antikorupsi Provinsi Bali menjalani proses penilaian pada Kamis (24/10).

    Proses penilaian dilakukan langsung oleh tim dari tingkat provinsi Bali yang dipimpin I Gusti Agung Eka Putri Kusuma Yoni.

    Proses ini berlangsung di ruang rapat kantor desa setempat dan dihadiri Plt Asisten III Setda Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, Inspektur Kabupaten Tabanan I GN Supanji, dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah lainnya.

    Sementara dari pihak Pemerintah Desa Gubug dihadiri oleh I Nyoman Mawan selaku perbekel atau kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh perangkat Desa Gubug.

    Baca Juga:  Ardika Makedekan Bersama Para Lansia di Desa Bantas Selemadeg Timur

    Dalam sambutan Plt Bupati Tabanan yang disampaikan Plt Asisten III I Nyoman Gede Gunawan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Desa Gubug sebagai salah satu desa yang dinilai dalam program Desa Anti Korupsi.

    “Ini adalah langkah besar bagi Desa Gubug dan Kabupaten Tabanan secara keseluruhan. Program Desa Anti Korupsi merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik-praktik korupsi. Saya berharap, Desa Gubug bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Tabanan,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Tim Penilai I Gusti Agung Eka Putri Kusuma Yoni, dalam sambutannya menjelaskan bahwa program Desa Anti Korupsi bertujuan untuk menciptakan desa yang mandiri, transparan, dan memiliki sistem tata kelola yang baik.

    Baca Juga:  Dua Mesin Silinder Aspal Mejeng di Pintu Masuk Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan

    “Kami melihat bagaimana implementasi dari prinsip-prinsip anti korupsi di Desa Gubug, baik dari segi tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik. Penilaian ini bukan sekadar formalitas, tapi sebagai upaya untuk memperkuat integritas di tingkat desa,” ujarnya.

    Eka Putri Kusuma Yoni menambahkan, ada lima komponen dengan beberapa indikator pada penilaian desa yang antara lain penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan penguatan kearifan lokal.

    “Hasil dari penilaian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola serta mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.

    Baca Juga:  Kampanye di Desa Sanda Pupuan, Mulyadi Target Suara 80 Persen

    Pada penilaian Desa Anti Korupsi ini, selain melakukan wawancara langsung dengan kepala desa dan perangkat desa, tim juga melakukan wawancara dengan masyarakat, serta penilaian langsung ke lapangan (c/kb).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi