Genjot Pelayanan, Pengadilan Negeri Singaraja Luncurkan Singa Inovasi

SINGARAJA, Kilasbali.com – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja Kelas 1B mengadakan sosialisasi terkait aplikasi inovasi pelayanan kepada masyarakat yang sudah dibuat tahun 2021.
Sasaran kegiatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Buleleng, seluruh Camat di Buleleng, pun Perbekel (Kepala Desa) serta Lurah se-Buleleng.
Nah, Singa Inovasi ini, merupakan singkatan dari Sosialisasi Implementasi Gabungan Aplikasi Inovasi.
Putu Gde Hariadi, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Singaraja meminta seluruh informasi serta petunjuk dalam Singa Inovasi ini, wajib diketahui oleh khalayak publik (masyarakat).

Tujuannya, siapapun nantinya sebagai pencari keadilan memiliki tingkat pemahaman yang sama terkait seluruh produk Singa Inovasi.
“Singa Inovasi ini terdiri dari enam layanan, mulai Website Pengadilan Negeri Singaraja, SINGA Instansi (Sistem Informasi Gabungan Antar Instansi), SIVAN (Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Kinerja dan Notifikasi), E-Return, Colocation Server, dan SIARTA (Sistem Informasi Auto Respon dan Tanggap),” terang Ketua Hariadi.
Pihak PN Singaraja juga langsung mempraktekkan pengoperasian layanan aplikasi Eraterang dan aplikasi Siarta.
“Eraterang ini merupakan aplikasi untuk mengajukan permohonan surat keterangan yang dilakukan secara online melalui website eraterang,” pungkasnya. (ard/kb)

















