Akhiri Konflik, Tokoh Penglatan Legowo Serahkan Bangunan Kantor Perbekel ke Penggugat

SINGARAJA, Kilasbali.com — Tokoh masyarakat Desa Penglatan I Kadek Setiawanmenegaskan, legowo (ikhlas) menyerahkan tanah beserta bangunan Kantor Perbekel (kepala desa) Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Keputusan legowo itu disampaikan Setiawan saat acara koordinasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa tanah Kantor Perbekel Desa Penglatan di Rumah Jabatan (Rumjab) Bupati Buleleng pada Kamis (9/12) siang.
Politikus PDI Perjuangan yang duduk di Komisi III DPRD Bali mengaku, langkah itu diambil untuk menghormati putusan tertinggi Mahkamah Agung (MA) Reg No 738 PK/pdt/2019 memenangkan penggugat (Supama cs) atas sengketa tanah seluas kurang lebih 300 meter persegi beserta bangunan Kantor Kepala Desa Penglatan.
Pun, merasa lelah lantaran terus-menerus hampir selama empat (4) tahun lamanya telah menempuh berbagai upaya, namun hingga kini belum juga menemui titik temu mempertahankan bangunan bersejarah yang dibangun atas keringat masyarakat di tahun 1966 itu.

“Tadi (acara koordinasi) sudah saya tegaskan, legowo menyerahkan tanah beserta bangunan Kantor Kepala Desa Penglatan. Kedepan, kami minta kepada Pemerintah Buleleng melalui Bupati Putu Agus Suradnyana jangan hanya janji-janji saja membangun gedung baru Kantor Kepala Desa Penglatan. Ya, buatkan berita acara dong dan berapa kepastian anggarannya,” singkat Setiawan.
Senada disampaikan Perbekel Desa Penglatan, Nyoman Budarsa saat ditemui usai acara koordinasi di Rumjab Bupati Buleleng.
Perbekel Budarsa mengaku, sepakat dengan keputusan tokoh masyarakat, serta rela menyerahkan tanah dan bangunan Kantor Kepala Desa, meski sejatinya hal itu membuat hatinya teriris.
“Semoga keputusan ini membawa berkah baik untuk kita semua (masyarakat Desa Penglatan). Kami berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang dirugikan dengan keputusan ini, meski harus meninggalkan gedung yang penuh dengan kenangan perjuangan leluhur,” terangnya.
Kabar gembira sebut Perbekel Budarsa, saat acara koordinasi, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melakukan langkah cepat dengan menyediakan anggaran pengadaan tanah dan bangunan gedung baru Kantor Perbekel Desa Penglatan senilai Rp 1,2 miliar.
“Kami memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Bupati Buleleng yang telah menyediakan anggaran untuk pembangunan kantor baru di tahun 2022. Nilainya, total Rp 1,2 miliar, dimana Rp 900 juta sudah diposkan Dinas Perkimta dan BKK 2022 senilai 300 juta,” tandasnya.
Data dihimpun, selain Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, rapat koordinasi juga dihadiri oleh Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Putu Gede Ariadi, Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pamudianto, serta Dinas terkait lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. (ard/kb)

















