Tak Ingin Sampradaya Rubah Adat dan Budaya Bali, Koster Minta Desa Adat Waspada

GIANYAR, Kilasbali.com – Surat Edaran (SE) bersama PHDI Bali dan MDA Bali tentang larangan aktivitas Sampradaya, merupakan salah satu wujud bersama dalam menghadang ancaman dan tantangan terhadap Desa Adat di Bali. Karena itu, semua pihak harus waspada pada nilai yang sangat fundamental, menyangkut hidup orang Bali.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Bali I Wayan Koster saat acara pejaya-jayan (pelantikan) Majelis Desa Adat, Paiketan Pawistri, Pecalang, Yowana se-Bali, di Pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh Gianyar, Sabtu (19/12/2020).
Menurutnya, jika ancaman ini dibiarkan menyusup, maka adat budaya Bali bisa musnah. Baginya, akan menjadi masalah serius, sehingga semua pihak diharapkan selalu bergandengan tangan kompak, tegas, berani, tidak ada toleransi untuk itu.
“Jika fundamental rusak, rumah ini akan hancur. Jangan kena rayu ini itu, bahaya. Karena itu MDA Bali harus betul ajeg konsisten, tegas sesuai SE Bersama. Jeg de bange kene keto, bahaya. Kita sudah punya cara sendiri di Bali, itu saja jalankan sudah bagus,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wayan Koster juga mengajak semua hadiri untuk kembali memetik nilai histori Pura Samuantiga.
“Bahwa bicara tentang desa adat, harus selalu ingat Pura Samuantiga. Karena ribuan tahun lalu disinilah tempat bersejarah, penyatuan sekta di Bali, yang dilakukan oleh Ida Bhatara Mpu Kuturan yang sudah mewariskan dalam lembaga desa adat,” ujar Koster.
Koster menambahkan, Desa Adat sangat penting di Bali. Tempat menjaga keberadaan Adat istiadat seni tradisional budaya tatanan kehidupan beragama di Bali yang menyatu menjadi satu kesatuan.
Sementara Bandesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan, Bali menjadi target paham radikal. Kata dia, isu yang paling hebat dimainkan adalah agama suku bangsa.
“Ini hari kita hati-hati,” ujarnya. Selain itu, kata dia, Bali juga saat ini dalam ancaman paham sampradaya yang ingin mengganti jiwa pramana sebagai orang Hindu Bali sesuai dresta Bali.
“Upacara mau diganti, panca sradha mau diganti, panca yadnya mau diganti. Itu tak kalah bahaya, sangat bahaya. Kalau itu diganti, sama dengan memusnahkan desa adat. Sama dengan memusnahkan pura, pelinggih, adat budaya Bali. Maka jawaban Panglingsir Agung, langkahi dulu mayatku,” tegas Bandesa Agung.
Maka itu, lanjut dia, MDA bersama PHDI Bali mengeluarkan surat edaran bersama yang melarang keberadaan sampradaya di wewengkon desa adat. “Bukan karena perbedaannya. Dari dulu banyak saudara India di sini, tapi tidak sebar tatatan, tidak saling menyebarkan saling mempengaruhi, rukun. Tapi kini, sampradaya ini kelihatan ingin mengganti Hindu Bali,” jelasnya.
Ancaman dan tantangan terhadap Bali, menurut Bandesa Agung karena Bali dianggap paling kuat sebagai benteng Bhineka Tunggal Ika. “Bali dengan desa adatnya yang kuat. Jadi kalau ingin mengubah Bali, menaklukkan Bali harus ditaklukkan dulu desa adatnya,” terangnya.
Kondisi ini pun sudah dirasakan sejak era 1990an. “Kini saatnya all out menjaga Bali. Sekarang pidabdab sudah baik. Gubernur sampun becik, prajuru pikukuh, krama istri, yowana, pecalang difasilitasi penuh ngajegang Bali. Ngiring sareng sami lanturang. Bakti lascarya, tulus ikhlas lahir batin,” tandasnya. (ina/dx/kb)

















