
TABANAN, Kilasbali.com – KPU Tabanan ternyata kekurangan surat suara untuk Pilkada Serentak tahun 2020 di Kabupaten Lumbung Beras Bali ini.
Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menyebutkan, dari total kebutuhan surat suara untuk Pilkada Tabanan 2020 sebanyak 372.436, kekurangan sebanyak 1.130 surat suara.
Kendatipun demikian, pihaknya mengaku telah melakukan komunikasi dan juga berkoordinasi dengan pihak percetakan agar surat suara yang kurang segera dilengkapi.
“Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa terpenuhi semua yang kurang,” tegasnya.
Menurutnya, selain kurang, juga ada surat suara rusak diantaranya rusak pada lipatan, pada cetakan terdapat garis serta pula yang terdapat noda hitam.
“Kalau yang kurang itu misalnya dalam satu box tidak lengkap isinya 2000 lembar, ada yang kurang 15 lembar,” imbuhnya.
Dan nantinya surat suara yang rusak akan dimusnahkan dengan turut disaksikan oleh pihak kepolisian, Bawaslu Tabanan, Kejaksaan
Sementara Komisioner Divisi Teknis KPU Tabanan, Luh Made Sunadi mengatakan, sampai hari keempat tahap sortir dan peliparan surat suara, total sudah ada 371.306 surat suara yang terlipat dan 239 lembar yang dalam keadaan rusak.
“Kita juga ternyata kekurangan 891 lembar surat suara, sehingga jika ditambah penggantian surat suara rusak sebanyak 239 lembar maka total kekurangan adalah sebanyak 1.130 lembar surat suara,” sebutnya. (d/kb)

















