
– Program Bedah Rumah Berlanjut 2021
GIANYAR, Kilasbali.com – Rasionalisasi anggaran adalah solusi pemerintah daerah dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Namun hal itu bukan menjadi halangan bagi Pemkab Gianyar untuk mensukseskan program bedah rumah dan rehab rumah.
Setelah sukses merampungkan target di tahun 2020, program yang sangat dirasakan mayarakat ini dipastikan berlanjut untuk tahun 2021. Terlebih masih ada ditemukan ratusan rumah tidak layak huni di daerah-daerah pelosok.
Kepala Dinas Permukiman, Penataan Rumah Kumuh dan Pertanahan, Gusti Ngurah Suastika mengungkapkan, di tahun 2021 mendatang Pemkab Gianyar bakal menggelontor bedah rumah sebanyak 144 unit, rehab rumah 126 dan 32 unit jamban atau MCK.
Disamping itu, lanjut dia, dari pusat juga ada bantuan DAK untuk perangsang pembangunan rumah layak sebanyak 152 unit. Satu unit dana perangsang pembangunan rumah dari pusat senilai Rp 17,5 juta. “Ini sebagai perangsang saja, selebihnya diusahakan penerima bantuan,” ungkap Gusti Suastika.
Menurutnya, untuk bantuan perumahan di tahun 2020 ini, pembangunannya sudah rampung dan telah serah terima. Jumlah bedah rumah yang telah digelontor sebanyak 144 unit, rehab rumah sebanyak 176 unit dan bantuan jamban keluarga sebanyak 40 unit.
“Bantuan di Tahun 2020 sudah serah terima. Semuanya sudah tuntas, sehingga awal Januari nanti sudah mulai bantuan tahun 2021,” ungkapnya.
Menindaklanjuti itu, pihaknya berharap seluruh perbekel dan lurah bisa mengajukan proposal untuk bantuan. Terlebih di lapangan sendiri terutama di Gianyar Utara masih banyak warga yang belum memiliki rumah layak huni. “Di pelosok-pelosok masih banyak yang tercecer,” terangnya.
Disisi lain, sebutnya ada warga yang rumahnya tidak layak huni, namun memiliki kebun sampai 1 hektar. Walau demikin, tegasnya, warga ini tetap mendapat bantuan untuk mendapatkan rumah layak huni, sambari memberi pembinaan untuk merubah pola pikir warga agar lebih giat mengelola lahannya.
Sedangkan bantuan yang diberikan sama sekali tidak bisa berupa titipan dari siapapun, mengingat setelah pengajuan proposal dilakuka verifikaai ke lapangan. “Yang kita bantu rumah tidak layak huni, sesuai kriteria. Kalau tidak sesuai, otomatis gugur,” pungkasnya. (ina/kb)

















