Pura Taman Limut Pangosekan Mas Ubud Dibobol Pencuri

GIANYAR, Kilasbali.com – Kekhawatiran Pandemi Covid-19 yang mewabah dalam beberapa bulan terakhir ini, akan menyembulkan peningkatan tindak pidana, mulai terjawab. Seperti halnya kasus pencurian Pretima pura yang sudah hampir lima tahun absen kini muncul lagi, yakni di Pura Taman Limut, Desa Adat Pangosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud Gianyar pada, Rabu lalu. Menyikapi kondisi ini, aparat kepolisian mengimbau Desa Adat, untuk kembali mengaktifkan sistem pakemit di pura.
Kapolsek Ubud, AKP Sudyatmaja, Kamis (7/5/2020) mengungkapkan, pasca kasus pencurian di Pura ini, pihaknya sudah meminta kepada seluruh perbekel khususnya di Ubud untuk menyampaikan kepada masyarakat agar mengaktifkan kembali sistem pakemitan di pura. Karena dari kasus pencurian pratima di Pura Taman Limut, pura yng lokasinya jua dari pemukiman ini, sudah berulangkali jadi sasaran pencurian.
Mantan Kapolsek Payangan tersebut juga menambahkan, situasi saat ini dianggap cukup rawan mengingat ditengah pandemi Covid-19 ini. Banyak karyawan atau buruh yang dirumahkan dan tidak bisa pulang ke kampung halamannya. Hal ini dinilai dapat meningkatkan kerawanan kriminalitas.
“Banyak pekerja yang sekarang dirumahkan, tidak memiliki pekerjaan serta tidak dapat pulang ke kampung halamannya. Hal ini menyebabkan kerawanan kriminalitas,” ungkap Kapolsek.
Tidak hanya diminta untuk mengaktifkan kembali sistem pakemitan saja, pihak Desa Adat juga disarankan untuk memasang kamera CCTV di areal pura. “CCTV juga perlu di pasang di areal pura, nanti monitor nya melalui pos penjagaan pakemit,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus pencurian pratima terjadi di Pura Taman Limut, Desa Adat Pengosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali. Kasus yang membuat kerugian Rp 25 juta itu baru diketahui sekitar pukul Rabu pagi oleh salah satu warga yang hendak ngayah di pura untuk persiapan piodalan.
Dari penuturan warga I Wayan Sumaryasa, saat itu dirinya hendak ngayah bersih-bersih untuk persiapkan odalan. Namun dirinya tak menyana dengan pemandangan acak-acakkan di dalam pura dan mendapatai gedong penyimpenan terbuka dengan beberapa kotak atau peti pejenengan berserakan.
Kejadian itu lantas dilaporkan ke Jero Mangku Made Karya yang berada di areal pura. Melihat kondisi ini, mereka memutuskan segera memanggil Kepala Wilayah Pengosekan I Made Sumarta dan langsung melapor ke Polsek Ubud.
Sementara dari identifikasi petugas Polres Gianyar dan dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Ubud diketahui jika di dalam gedong tersimpan gelungan joged, ketu atau Siwa prana, dua buah Genta, dan satu perangkat pawedan. Dari keseluruhan pratima yang tersimpan di gedong penyimpenan ada satu barang yang hilang. Yaitu satu ketu atau Siwa prana dengan kerugian diperkirakan Rp 25 juta.
Jero Mangku Made Karya pun mengakui jika pada malam sbelumnya tidak ada warga yang melaksanakan jaga atau pakemitan. Hanya dilakukan pengecekan oleh pecalang, itu pun kadang-kadang sehingga pelaku pencurian dengan leluasa mencuri pratima tersebut. Sementara piodalan yang akan dilaksanakan Rabu (13/5/2020) mendatang pelaksanaannya masih dilakukan pembahasan. (ina/kb)

















