TABANAN, Kilasbali.com – Sebelum penjaringan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati resmi dibuka, DPC PDIP Perjuangan Tabanan telah menggelar rapat sesuai instruksi dari DPD PDIP Bali untuk membahas perihal penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati. Di mana dalam rapat itu, memutuskan penjaringan dibuka selama empat hari, mulai Senin (16/9/2019) sampai dengan Kamis (19/9/2019).
Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati DPC PDIP Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.
“Resmi dibuka untuk pengambil formulir hingga penyetoran dokumen pendaftaran, itu terakhir kita terima tanggal 19 pukul 17.00 WITA,” katanya, Senin (16/9/2019).
Pihaknya pun mewanti-wanti kader PDIP yang berminat untuk segera mengambil formulir sebelum tanggal 19 September 2019. Disamping itu dalam rapat juga diputuskan bahwa penjaringan sifatnya tertutup, yang artinya hanya menerima kader atau mereka yang memiliki KTA PDIP.
“Karena kemenangan kita lebih dari 55 persen di Tabanan, makanya calon kita adalah kader, ketika bukan kader PDIP maka tidak bisa kita terima sebagai calon, dan itu keputusan partai,” lanjutnya.
Adapun tahapan dalam proses penjaringan tersebut adalah dimulai dari pengambilan formulir, kemudian melengkapi sejumlah persyaratan mulai dari fotocopy KTP, pas photo, fotocopy ijazah, hingga fotocopy NPWP.
Selanjutnya setelah persyaratan telah lengkap maka disetorkan kembali ke tim penjaringan di Sekretariat DPC PDIP Tabanan untuj diverifikasi paling lambat tanggal 19 September 2019.
Kemudian tim akan kembali melakukan rapat untuk memutuskan dan mengumumkan hasil verifikasi. Kemudian hasilnya akan diserahkan ke DPP melalui DPD. “Saat ada kader yang mengambil formulir juga akan kami jelaskan tahapannya dan apa saja yang menjadi persyaratan,” sambungnya.
Omardani pun mengatakan jika dihari pertama penjaringan dibuka baru ada satu orang yang mengambil formulir yakni I Komang Gede Sanjaya selaku pimpinan partai yang memang mendapatkan prioritas.
Kendatipun demikian DPC memutuskan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk para kader mengikuti penjaringan. “Artinya disini kita demokratis agar tidak terkesan memaksakan,” tukasnya.
Hanya saja rekomendasi Bupati dan Wakil Bupati tetap masih menjadi misteri meskipun penjaringan sudah dimulai. “Keputusan tetap ada di DPP partai,” pungkasnya. (KB)