
TABANAN, Kilasbali.com-Belum berjalanya penerapan e-billing atau e-ticketing di DTW Tanah Lot Tabanan yang menjadi wacana sejak tahun 2015 tak luput dari sorotan dewan. Padahal langkah ini digadang-gadang bisa membantu Tabanan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Walhasil e-billing atau e-ticketing yang rencana ditarget diterapkan September 2018 pun sampai saat ini belum ada kejelasan kapan akan terlaksana.
Ketua DPRD Tabanan, I Ketut Suryadi sekaligus Ketua Banggar Kabupaten Tabanan mengatakan e-billing atau e-ticketing sampai saat ini belum ada kejelasan. Dari tahun 2015 hingga 2018 hal tersebut hanya wacana. Padahal langkah ini menjadi salah satu indikator prioritas meningkatkan PAD.
Seperti study banding yang dilakukan ke beberapa daerah yang menerapkan e-billing atau e-tuicketing, peningkatan PAD 200 persen meningkat karena tidak ada kebocoran sama sekali. “Jadi jelas secara online masuk, mirip meteran berjalan tidak manual sehingga jelas tidak ada bocor. Kenapa ini tidak dijalankan?,” ujar Boping saat rapat Banggar Senin (22/10/2018).
Dirinya pun meminta tolong agar dengan cepat diberikan kejelasan. Apabila dalam penerapan membutuhkan dana besar pihaknya akan menyetujui asalkan itu terlaksana. “Jadi tolong kalau butuh dana besar kita akan setujui asalkan itu terlaksana,” tegasnya.
Hal serupa pun disampaikan oleh anggota Banggar I Wayan Lara. Dirinya menilai terobosan yang memang sudah dirancang cukup baik itu terkesan mandeg dan hanya sebatas rencana saja. Pihaknya pun sangat menyayangkan hal itu dan menilai ada ketidakseriusan untuk bisa segera mewujudkan terobosan tersebut. Apalagi DTW Tanah Lot merupakan salah satu penghasil pendapatan daerah tertinggi. Dimana penerapan e-ticketing atau e-billing diharapkan bisa mengurangi kebocoran pendapatan yang mungkin saja bisa terjadi selama ini melaui sistem tiket manual. “Harus merubah mindset jangan berbicara rencana dan rencana saja. Tetapi betul betul harus dilakukan, kami dari komisi 3 siap mengawal, kalau tidak bisa jalan, persoalan dimana?,” akunya Lara yang juga Ketua Komisi III DPRD Tabanan ini.
Mengenai hal itu Sekda Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa mengaku posisi penuh penerapan e-billing / e- ticketing tidak sepenuhnya ada diperangkat daerah, namun ada di badan pengelola. Badan pengelola juga melibatkan pihak luar dari pemkab karena ada pemilik aset dari adat dan Pura. “Oleh karena itu harus ada kesepakatan bersama,” jelasnya.
Namun menurutnya proses penerapan itu sudah memasuki persiapan dokumen yang akan segera dilelangkan. Karena sesuai dengan informasi yang didengar sudah siap dilelangkan mengingat dari pihak manajemen sudah study banding. “Sesuai dengan aturan karena itu bukan dana APBD, yang melakukan lelang adalah badan yang ada disana,” imbuhnya.
Sementara disinggung terkait dengan target? Wirna Ariwangsa menerangkan memang dari DPR rencana berjalan September namun dalam penerapan ini perlu kehati-hatian jangan sampai timbul persoalan. “Beda dengan sepenuhnya dibawah kewenangan Pemda atau dana APBD kita penuh tanggung jawab karena disana juga ada pihak diluar kami (badan),” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Managaer DTW Tanah Lot, I Ketut Toya Adnyana mengatakan penerapan tersebut belum sampai proses lelang baru sebatas rampung tahap pengkajian oleh tim. “Kajian ini baru kami akan sampaikan ke ketua badan pengelola (Bupati). Tugas kami hanya penjajakan alat selanjutnya menunggu keputusan Ketua Badan Pengelola,” ujarnya, Selasa (23/10/2018).
Selain itu menurut Toya, pihak manajemen juga belum memahami secara rinci terkait penerpan e-billing atau e-ticketing. “Kami memang sudah study banding ke Jogja dan melakuan kajian. Hasil dari tim konsultan akan segera kami laporkan untuk bisa terapkan e-billing tersebut,” katanya.
Dirinya menambahkan rencana mesin e-billing atau e-ticketing sebanyak delapan unit dan akan dipasang di dua tempat yakni checker I dan checker II atau pintu masuk di bawah dan di atas. “Kalau terkait dengan tempat parkir sudah siap bahkan jalur parkir sudah diuji coba dua bulan lalu,” tandasnya. (wti/*KB).

















