230 Bayi Jalani Fototerapi di RS Singasana Sejak 2025

TABANAN, Kilasbali.com – Sebanyak 230 bayi dengan kondisi penyakit kuning menjalani tindakan medis fototerapi di RS Singasana Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan sejak 2025 hingga pertengahan 2026.
Penanganan intensif ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kerusakan saraf permanen atau komplikasi otak pada bayi baru lahir.
Berdasarkan data RS Singasana, rincian pasien bayi kuning yang ditangani mencapai 101 jiwa pada 2025 lalu.
Jumlah tersebut kemudian mengalami peningkatan menjadi sebanyak 129 bayi hingga pertengahan 2026.
Penyebab tingginya kasus ini dipicu oleh penumpukan zat kuning atau bilirubin dalam darah bayi yang baru lahir secara alami.
Bilirubin sendiri terbentuk dari proses peluruhan sel darah merah yang biasanya muncul dua sampai tiga hari setelah persalinan.
Direktur RS Nyitdah dr. I Wayan Doddy Setiawan, menerangkan bahwa organ vital bayi yang baru lahir memang belum bekerja dengan sempurna.
“Kondisi ini sering terjadi atau menyerang bayi baru lahir, karena fungsi jantung belum berfungsi secara maksimal,” kata dr. Doddy pada Kamis (20/8).
Keterlambatan penanganan pada bayi kuning sangat berisiko memicu gangguan kesehatan fatal berupa komplikasi serius pada organ otak.
Kondisi medis ini dapat menurunkan tingkat kesadaran bayi secara drastis jika dibiarkan tanpa terapi penyinaran.
“Sangat berbahaya sekali bila tidak terobati. Misalnya bayi bisa mengalami kejang-kejang,” jelas dr. Doddy.
Untuk menunjang proses pemulihan, pihak rumah sakit telah menyiagakan fasilitas medis khusus berupa unit fototerapi.
Metode penyinaran buatan ini dinilai jauh lebih terukur dan aman dibandingkan dengan cara menjemur bayi secara konvensional di bawah terik matahari pagi.
“Sebenarnya sama saja cuma dengan alat medis fototerapi penyinaran lebih efektif, karena terjaga kondisi suhunya,” imbuhnya.
Pihak rumah sakit juga terus menambah kesiapan tim medis guna memastikan pelayanan berjalan optimal secara berkala.
“Selain kami pula melengkapi tenaga medis. Kalau alat medis dari fototerapi sebanyak lima alat,” tuturnya.
Seluruh biaya pelayanan kesehatan fototerapi ini dipastikan telah ditanggung sepenuhnya oleh program BPJS Kesehatan.
Adapun durasi penyinaran medis tersebut bisa berlangsung hingga dua minggu lamanya tergantung dari hasil analisis dokter spesialis anak.
Pihak rumah sakit mencatat tren kunjungan pasien dengan kasus penyakit kuning ini masih tergolong cukup tinggi setiap periodenya.
“Setiap tahun rata-rata ratusan bayi dengan penyakit kuning yang kami tangani,” pungkasnya. (c/kb)

















