Operasi Pekat Agung 2026 Sasar Warung Kelontong Jual Miras

GIANYAR, Kilasbali.com – Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8) malam.
Dalam patroli tersebut, petugas masih menemukan beberapa warung yang menjual minuman beralkohol. Kepada para pemilik usaha, polisi memberikan teguran secara persuasif serta mengimbau agar sementara waktu tidak memperjualbelikan minuman beralkohol guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, mengatakan patroli dan edukasi tersebut merupakan langkah preventif dalam menekan potensi tindak kriminal maupun gangguan ketertiban yang dipicu penyalahgunaan minuman beralkohol.
“Polres Gianyar terus mengedepankan upaya preventif melalui patroli dan penyampaian imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol secara bebas. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Polres Gianyar menegaskan kegiatan patroli dan edukasi kepada masyarakat akan terus diintensifkan selama pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026 sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gianyar.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kasatgas II Preventif AKP Wibowo Sidi, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan patroli dialogis di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Ngurah Rai, By Pass Dharma Giri, Jalan Banteng, Jalan Giri Sari, hingga kawasan Stadion Kapten I Wayan Dipta. (ina/kb)

















