Forum Walidata Se-Bali Digelar di Tabanan, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia

TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominofs) Bali menyelenggarakan Forum Walidata Tingkat Daerah se-Bali pada Rabu (22/4) di Kecamatan Baturiti.
Kegiatan ini diikuti oleh Walidata kabupaten/kota se-Bali, dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai tuan rumah.
Forum dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Tabanan, I Made Sumerta Yasa. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penguatan sinergi antarpemangku kepentingan data untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data, akurat, dan terintegrasi.
“Forum ini sekaligus untuk mengimplementasikan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di daerah,” ujar Sumerta saat membuka forum selaku tuan rumah penyelenggara.
Selain itu, forum ini juga untuk memperkuat koordinasi antara pembina data, walidata, dan produsen data di tingkat Provinsi Bali.
Dalam kegiatan itu, disampaikan dua materi utama yang membahas pengelolaan data statistik sektoral.
Desak Gede Pratiwi Wijayanti selaku Statistisi Ahli Pertama dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tabanan memaparkan materi mengenai peran pembina data dalam optimalisasi data statistik sektoral daerah.
Sementara itu, I Made Ariono, selaku Kepala Bidang Statistik Data dan Informasi di Diskominfo Tabanan menyampaikan materi terkait optimalisasi data statistik sektoral daerah melalui e-Walidata dalam SIPD-RI.
Dalam pemaparannya, BPS Tabanan menegaskan bahwa statistik sektoral memiliki peran strategis sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Data tersebut dihasilkan melalui mekanisme standar, seperti sensus, survei, dan kompilasi data administrasi.
“Serta harus memenuhi prinsip kualitas data yang mencakup relevansi, akurasi, ketepatan waktu, aksesibilitas, serta keterbandingan,” jelasnya.
Sementara itu, Diskominfo Tabanan menekankan bahwa e-Walidata dalam SIPD-RI menjadi instrumen penting untuk memastikan data yang digunakan dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja tersaji secara valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Forum itu juga mempertegas pemanfaatan data statistik sektoral memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembangunan daerah, antara lain sebagai dasar penentuan target dan baseline pembangunan, mendukung penyusunan anggaran yang lebih tepat sasaran, memperkuat proses monitoring dan evaluasi, serta menjadi bukti akuntabilitas dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Forum ini juga mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, seperti belum optimalnya produksi dan publikasi data statistik sektoral serta terbatasnya dukungan anggaran pada urusan statistik.
Di sisi lain, Diskominfo Tabanan berkomitmen melakukan penguatan tata kelola data melalui berbagai inovasi, salah satunya pembentukan Agen Statistik Tabanan Unggul (ASTU).
Pembentukan ASTU itu diharapkan bisa menjadi wadah kolaborasi pengelola data lintas perangkat daerah.
Inisiatif ini telah memberikan hasil positif, di antaranya capaian sebagai daerah dengan Indeks Pembangunan Statistik terbaik di Provinsi Bali serta prestasi nasional melalui program Desa Cinta Statistik. (c/kb)

















