Pol PP Tabanan Sisir Kos di Kediri Cari Warga Tanpa Identitas

TABANAN, Kilasbali.com – Tim gabungan di Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di wilayah Desa Kediri pada Kamis (9/4) malam.
Dalam operasi yustisi tersebut, petugas menemukan sejumlah warga yang tidak mampu menunjukkan kartu identitas diri saat dilakukan pemeriksaan di berbagai rumah kos.
Operasi ini mengerahkan sedikitnya 43 personel lintas instansi, mulai dari Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), hingga unsur TNI, Polri, dan pecalang.
Petugas menyisir dua wilayah utama, yakni Banjar Jagasatru dan Banjar Sema, untuk memastikan seluruh penghuni kos tertib secara administrasi kependudukan.
Di Banjar Jagasatru, tim menemukan satu orang penghuni kos yang tidak memegang KTP dengan alasan hilang, yang kemudian langsung didata oleh kepala dusun setempat.
Sementara itu, di Banjar Sema, petugas mendapati dua orang tanpa identitas; satu orang mengaku lupa membawa KTP saat bertamu, dan satu lainnya merupakan remaja 17 tahun yang dokumennya masih dalam proses pengurusan.
Plt Kasat Pol PP Tabanan, I Made Agus Harthawiguna, menjelaskan bahwa sidak terpadu ini merupakan bentuk penguatan terhadap pendataan rutin yang biasanya dilakukan oleh pihak desa setiap bulan.
Langkah ini diambil guna menjamin stabilitas keamanan sekaligus mendisiplinkan warga mengenai pentingnya dokumen kependudukan.
“Kami terus mendorong kesadaran masyarakat, khususnya penduduk pendatang, agar selalu membawa identitas diri. Ini penting untuk menciptakan tertib administrasi serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan,” ujar Agus pada Sabtu (11/4).
Agus juga mengingatkan kepada masyarakat yang kehilangan atau belum memiliki dokumen identitas untuk segera melapor dan mengurusnya ke instansi terkait.
Hal ini sangat ditekankan agar para pendatang tidak mengalami kendala administratif atau tersangkut masalah hukum saat dilakukan pemeriksaan serupa di masa mendatang. (c/kb)

















