
SINGARAJA, Kilasbali.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng sepakat tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maju tahap pembahasan berikutnya.
Tiga Ranperda notebene inisiatif Dewan itu diantaranya, pertama Ranperda Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.
Kedua, Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, serta terakhir adalah Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.
Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, ST, saat memimpin Rapat Pansus I bersama gabungan komisi DPRD yang membahas sejumlah ranperda strategis, bertempat di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng pada Selasa (3/3).
Wakil Ketua Wandira menekankan pentingnya penyusunan aturan turunan agar Perda yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara optimal.
“Kami meminta Pansus dan Komisi untuk tetap melakukan pengawasan secara intensif terhadap proses pembahasan maupun implementasi ke depan,” singkatnya.
Ketua Pansus II, Ni Kadek Turkini, S.H., menyampaikan, bahwa Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi telah menemukan kesamaan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, ranperda tersebut dapat dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Nyoman Sukarmen yang membahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman mengungkapkan, bahwa dari hasil pembahasan bersama eksekutif masih terdapat sejumlah pasal yang perlu disempurnakan, sehingga pembahasan lanjutan perlu dilakukan guna mematangkan substansi regulasi.
Kemudian, Ketua Komisi II Wayan Masdana menyampaikan perlunya sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait penanggulangan kemiskinan, sebelum Ranperda itu, dilanjutkan menuju tahapan penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sementara, Ketua Komisi III Ketut Susila Umbara, S.H., berharap perbaikan dan validasi data kemiskinan dapat membantu pihak eksekutif dalam melakukan pengkategorian masyarakat secara lebih tepat dan akurat. (Ard/kb)

















