
TABANAN, Kilasbali.com – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, belum menunjuk pelaksana tugas atau Plt Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana usai Kompyang Gede Pasek Wedha undur diri.
Meski surat pengunduran diri Pasek telah diterima Bupati Tabanan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Sanjayaning Singasana, pengunduran diri itu belum mendapatkan persetujuan secara resmi.
Ini seperti diungkapkan Dewan Pengawas Perumda Sanjayaning Singasana yang juga Sekda Tabanan, I Gede Susila, pada Minggu (1/2) saat disinggung soal tindak lanjut pengunduran diri Pasek sebagai Dirut.
“Surat pengunduran diri sudah sampai ke Bapak Bupati selaku KPM. Tentu kami mesti menunggu persetujuannya selaku KPM. Serta melihat aturan apa saja yang perlu dipenuhi. Pertanggungjawabannya kan harus dituntaskan dulu,” kata Susila.
Bahkan, ia menegaskan, Dirut Perumda Sanjayaning Singasana secara definitif masih ditempati Pasek.
Walaupun Pasek belum lama ini sudah dilantik sebagai Dirut Perumda Pasar dan Pangan Mangu Diri Sedana di Kabupaten Badung.
Tentunya, sambung Susila, tugas kepemimpinan di Perumda Sanjayaning Singasana dilaksanakan oleh jajaran direktur lainnya seperti Direktur Umum atau Direktur Bisnis.
Karena itu, ia menegaskan sejauh ini belum ada penunjukkan Plt Dirut selama belum ada keputusan resmi dari Bupati. “Belum ada penunjukan Plt,” katanya.
Di masa transisi ini, direktur utama tetap dibantu oleh jajaran manajemen lainnya untuk memastikan roda bisnis perusahaan tidak terhenti.
Koordinasi dilakukan bersama jajaran direksi lain untuk menjamin laporan pertanggungjawaban tetap tuntas sesuai jadwal.
“Sampai saat ini belum ada Plt. Jadi secara definitif direktur lama masih punya tanggung jawab atau bertugas dibantu jajaran direksi lain seperti direktur umum atau bisnis,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kompyang Gede Pasek Wedha, mengundurkan diri sebagai Dirut Perumda Sanjayaning Singasana.
Ini terungkap setelah ia lolos dan terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Diri Sedana di Kabupaten Badung yang pelantikannya berlangsung pada Selasa (27/1).
Pengunduran diri Pasek itu tak ayal membuat kaget lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan karena saking mendadaknya, utamanya yang masuk dalam jajaran Dewan Pengawas (Dewas). (c/kb).

















