
TABANAN, Kilasbali.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan mencatat ada empat titik bencana yang terjadi akibat hujan lebat pada Senin (3/11).
Sebagian besar, bencana dalam bentuk banjir itu terjadi akibat saluran air yang mampet, baik oleh sampah atau batang kayu.
Empat titik banjir itu ada di Banjar Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kediri dan Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri.
Selanjutnya di Desa Selanbawak dan satu titik lagi berupa longsor yang terjadi di badan jalan menuju Pura Beji, Banjar/Desa Geluntung, Kecamatan Marga.
“Untuk longsor di Geluntung yang terjadi pagi tadi. Tim kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan material (longsor),” jelas Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri, pada Selasa (4/11).
Ia menyebutkan, sebagian besar banjir yang terjadi itu akibat luapan air sungai yang tersumbat sampah.
Sumbatan itu diperparah dengan batang kayu besar sisa tebangan dari hulu saluran air atau sungai.
“Curah hujannya tinggi, sementara saluran air banyak yang tersumbat. Dahan-dahan atau batang kayu yang dibuang ke sungai tersangkut dan membuat sumbatan,” jelasnya.
Karena itu, ia mewanti-wanti warga untuk memperhatikan persoalan ini. Sampah rabasan atau tebangan pohon sebaiknya tidak dibuang ke saluran air atau sungai.
Giri mamastikan, pihaknya standby untuk menghadapi risiko bencana yang berpeluang terjadi selama musim hujan kali ini.
Terlebih, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah memperingatkan kemungkinan terjadinya hujan dengan intensitas tinggi sampai Februari 2026.
Potensi bencana di Tabanan selalu memberi tantangan tersendiri bagi pihaknya karena terbatasnya jumlah personel di BPBD Tabanan.
Saat ini, jumlah petugas di BPBD Tabanan yang selalu siaga sebanyak 38 orang yang dibagi ke dalam empat regu setiap harinya.
Karena itu, pihaknya berharap sinergi dan kerja sama semua pihak untuk membantu upaya penanggulangan bencana.
“Kami di BPBD tentu tidak bisa bekerja sendiri menjangkau semua wilayah. Perlu sinergi antarpihak seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau Dinas PU (PUPRPKP),” imbuhnya. (c/kb).

















