
TABANAN, Kilasbali.com – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan telah membentuk Satuan Tugas atau Satgas Pangan yang bertugas memantau pergerakan harga pangan setiap harinya.
Satgas yang turut melibatkan unsur pemerintah daerah itu telah dibentuk setidaknya dalam dua pekan terakhir ini.
Objek pengawasannya sebagian besar pada lokasi penjualan pangan utama seperti pasar tradisional hingga toko modern.
Dari beberapa komoditas pangan yang sedang intens dipantau pergerakan harganya saat ini adalah beras.
Belakangan ini, pergerakan harga beras mendapatkan pemantauan yang cukup intens agar penjualannya tidak melampaui harga eceran tertinggi (HET).
“Mulai beberapa minggu lalu kami sudah bentuk tim (Satgas Pangan) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP I Made Teddy Satria Permana.
Ia menjelaskan, pembentukan Satgas Pangan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Pusat kepada Polri.
Pengawasan harga jual komoditas pangan itu dilakukan setiap hari di titik-titik penjualan. “Sasarannya adalah distributor besar sampai ke tingkat pengecer di beberapa lokasi,” sebutnya.
Di tahap awal pembentukan Satgas Pangan, sambungnya, pihaknya lebih fokus memberikan penekanan lewat imbauan agar menjual komoditas pangan sesuai harga wajar.
Namun, ke depan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memberikan teguran resmi bagi pedagang yang menjual komoditas pangan melampaui harga wajar apalagi HET.
Berdasarkan hasil pengawasan sejauh ini, beberapa komoditas pangan, khususnya beras, masih dijual di atas HET.
Untuk beras kualitas medium, harga di lapangan mencapai sekitar Rp15.000 per kilogram. Sementara beras premium menembus Rp17.000 per kilogram.
Padahal, HET yang ditetapkan pemerintah untuk beras medium hanya Rp13.500 per kilogram dan untuk premium Rp14.900 per kilogram.
“Dari temuan itu kami sudah memberikan imbauan agar pedagang menyesuaikan harga sesuai HET,” ujarnya.
Namun, bila ke depannya imbauan itu tidak digubris, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan.
Adapun beberapa titik pengawasan atau inspeksi yang sempat didatangi Satgas Pangan ini antara lain di kawasan Pasar Dauh Pala, Pasar Induk Tabanan atau Gadarata Singasana.
Begitu juga di Pasar Umum Kediri dan salah satu distributor besar pangan di kecamatan tersebut. “Pengawasan ini akan rutin kami laksanakan di Tabanan,” tegasnya. (c/kb).

















