Persingkat Waktu Respon Kebakaran, Satpol PP Tabanan Bentuk TDSK

TABANAN, Kilasbali.com – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan mencoba membuat inovasi untuk bisa mempercepat waktu respon dalam penanggulangan kebakaran.
Inovasi yang dirancang oleh Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) tersebut direalisasikan melalui pembentukan Tim Desa Siaga Kebakaran (TDSK).
Dua desa di Kecamatan Selemadeg Timur yakni Megati dan Bantas dipilih sebagai lokasi proyek percontohan dari pembentukan TDSK tersebut.
Pada Selasa (29/7) dan Rabu (30/7), petugas Damkar menggelar pelatihan di dua desa tersebut secara bergantian dengan melibatkan warga dan aparat setempat.
“Tujuannya untuk mempersingkat respon time (waktu respon) penanganan kebakaran,” jelas Kepala Bidang Pemadam Kebakaran di Satpol PP Tabanan, I Wayan Suakta, pada Kamis (31/7).
Waktu respon itu sendiri, menurut Suakta, diawali sejak petugas pemadam kebakaran melakukan pemadaman saat terjadi kebakaran.
Bisa dikatakan, TDSK menjadi pihak yang diajak bersinergi saat terjadi suatu kebakaran di satu tempat.
Mereka yang ada di dalam tim itu dibekali keterampilan menangani kebakaran ringan atau penanganan awal sembari menunggu petugas Damkar tiba di lokasi kejadian.
“Mereka kami berikan edukasi juga dengan membuat mesin pemadam menggunakan mesin pompa untuk penanganan awal,” jelasnya.
Tidak hanya itu, mereka juga diajarkan membuat laporan awal dengan menggunakan teknologi GPS (Global Positioning System) di ponsel.
Termasuk jenis benda apa saja yang terbakar dan apa saja yang perlu dilakukan untuk menanggulangi kebakaran di tahap awal.
Selain itu, posisi yang termuat ke dalam GPS itu akan menjadi informasi penting bagi tim Damkar untuk menyusuri lokasi kebakaran. Utamanya, kebakaran di wilayah pelosok.
Suakta menjelaskan, pembentukan TDSK ini sendiri merupakan tindak lanjut dari program Si Cepat Jaga Tabanan (Sinergitas Cepat Tanggap Kebakaran Terintegrasi Jaga Tabanan).
Pihaknya menetapkan Desa Megati dan Bantas menjadi lokasi proyek percontohan dari pembentukan TDSK itu dengan pertimbangan waktu respon.
“Respon time maksimal 15 menit. Kebetulan Kecamatan Selemadeg Timur memenuhi nilai respon time itu dan kami putuskan locus (tempat proyek percontohan) ada di Desa Megati dan Bantas,” jelasnya.
Suakta menegaskan, tim ini paling tidak bisa melakukan penanggulangan kebakaran di tahap awal. Meski, untuk penanggulangan kebakaran secara signifikan tetap menjadi tugas utama pihaknya.
“Minimal ada penanganan awal sebelum petugas Damkar dan mobilnya tiba di lokasi kejadian,” tegasnya.
Pembentukan tim ini juga didasari dengan frekuensi kebakaran yang semakin sering terjadi di Kabupaten Tabanan. Di sisi lain, jumlah kendaraan maupun personel pemadam kebakaran juga terbatas.
Menurutnya, perlu anggaran yang besar untuk mencari rasio antara jumlah pos, kendaraan, dan personel yang ideal dengan wilayah di masing-masing kecamatan.
“Idealnya, satu kecamatan terdiri dari satu pos, satu unit mobil damkar, dan 15 personel. Tapi itu tentunya perlu anggaran yang besar. Karena itu kami coba buat inovasi ini,” sebutnya.
Sesuai data, frekuensi kebakaran di Tabanan cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Ini disebabkan oleh berkembangnya jumlah penduduk yang berimbas pada bertambahnya jumlah rumah atau bangunan.
“Luas wilayah kan tetap. Tapi jumlah penduduk kan terus berkembang sehingga jumlah bangunan juga bertambah. Belum lagi faktor iklim. Kalau kemarau, kejadiannya bisa sampai seratus kebakaran. Kalau musim hujan, kurang dari itu (seratus),” ujarnya mengestimasikan.
Bila mengacu pada data, pada 2023 tercatat sebanyak 146 kebakaran yang terjadi disusul pada 2024 tercatat sebanyak 101 kebakaran. Sedangkan, sepanjang Januari hingga Juli 2025 ini tercatat sebanyak 36 kebakaran.
Tidak hanya itu, rentetan kebakaran yang terjadi di 2023 dan 2024 nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Suakta berharap, pembentukan TDSK di Desa Megati dan Bantas ini bisa diterapkan di masing-masing desa pada nantinya. Sehingga, keberadaan mereka bisa membantu upaya penanggulangan kebakaran di tingkat desa. (c/kb)

















