BirokrasiTabanan

2.386 Orang Melamar dalam Rekrutmen PPPK 2024 di Tabanan

    TABANAN, Kilasbali.com – Sebanyak 2.386 orang melamar dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Tabanan yang baru-baru ini dibuka.

    Jumlah pelamar itu sesuai yang terdaftar dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) hingga hari terakhir pendaftaran tahap pertama pada Minggu (20/10) seperti dipantau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan.

    Jumlah itu sekaligus menandakan animo pelamar untuk mengikuti proses rekrutmen tersebut cukup tinggi.

    Walaupun, kuota yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam rekrutmen PPPK kali ini hanya 384 formasi dengan rincian 294 tenaga teknis, 48 tenaga kesehatan, dan 42 guru.

    Baca Juga:  Ngusaba Kelapa Desa Timpag Kerambitan, Wayan Koster: Kearifan Lokal Harus Dirawat dan Dilestarikan

    Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, merincikan bahwa jumlah pelamar itu terdiri dari tenaga teknis sebanyak 2.305 pelamar, tenaga kesehatan sebanyak 25 pelamar, dan tenaga guru 56 pelamar.

    Ia menyebut, antusiasme pelamar untuk mengikuti rekrutmen PPPK ini terlihat mendekati akhir pendaftaran yang berlangsung secara paralel dengan tahapan lainnya.

    Kristiadi menjelaskan bahwa tahap berikutnya akan bergeser pada seleksi administrasi yang dijadwalkan hingga 29 Oktober 2024.

    Baca Juga:  Demi Maksimalkan Pelayanan Publik, Mulyadi Programkan Peningkatan TPP 100 Persen Bagi ASN

    “Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 30 Oktober hingga 1 November 2024,” imbuh Kristiadi.

    Dijelaskan, pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi memiliki hak sanggah selama tiga hari usai pengumuman disampaikan yakni dari 2-4 November 2024. Masa sanggah ini berlaku untuk kekeliruan dalam proses verifikasi berkas.

    “Jika terjadi kekeliruan verifikasi yang bukan kesalahan pelamar, mereka boleh mengajukan sanggah, dan panitia seleksi akan melakukan pengecekan ulang,” jelasnya.

    Baca Juga:  Komisi I DPRD Tabanan Sepakati Pembentukan Pos Pemadam Kebakaran di Baturiti-Selemadeg

    Pengumuman pasca masa sanggah akan dilaksanakan pada 5-11 November, dilanjutkan dengan penjadwalan seleksi yang direncanakan berlangsung pada 15-25 November 2024, sesuai jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Sebagai informasi tambahan, Pemkab Tabanan membuka rekrutmen PPPK dalam dua tahapan. Untuk pelamar prioritas seperti eks tenaga honorer kategori II dan tenaga non-ASN yang sudah terdata, pendaftaran dilakukan dari 1-20 Oktober 2024.

    Sedangkan untuk pelamar tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah, pendaftaran dibuka dari 17 November hingga 31 Desember 2024. (c/kb).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi