PolitikTabanan

Golkar Tabanan Setor 4 Nama ke DPP untuk Jadi Wakil Ketua DPRD-Ketua Fraksi

    TABANAN, Kilasbali.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Tabanan hingga kini masih menunggu surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat atau DPP terkait penentuan Wakil Ketua dan Ketua Fraksi di DPRD Tabanan.

    Untuk kepentingan itu, DPD II Golkar Tabanan telah menyetorkan empat nama kader legislatifnya untuk dinilai dan ditetapkan sebagai wakil ketua dan ketua fraksi di DPRD Tabanan.

    Keempat nama tersebut antara lain I Made Asta Darma, I Ketut Budi Adnyana, I Nyoman Wirama Putra, dan I Wayan Gindera.

    “Sudah kami kirim nama (ke DPP). Tapi SK-nya belum turun,” ungkap Ketua DPD II Golkar Tabanan, I Nyoman Wirya, pada Minggu (11/8).

    Baca Juga:  Sanjaya-Dirga Ziarah dan Peringati Hari Puputan Margarana Usai Debat Ketiga

    Ia menjelaskan, nantinya DPP akan melakukan pembobotan atau penilaian terhadap nama-nama yang disodorkan tersebut.

    Hasil pembobotan tersebutlah yang akan dipakai sebagai acuan DPP untuk memutuskan siapa yang menjadi wakil ketua dan ketua fraksi di DPRD Tabanan.

    “(SK) ketua fraksi ini berbarengan dengan wakil ketua DPRD biasanya seperti itu dari DPP,” imbuhnya.

    Secara umum, sambungnya, penilaian tersebut nantinya meliputi pengalaman dari kader legislatif yang diusulkan.

    Baca Juga:  Sekda Bali Ajak Masyarakat Teladani Semangat Pahlawan I Gusti Ngurah Rai

    Sejatinya, kata Wirya, DPP meminta tiga nama untuk dipertimbangkan sebagai wakil ketua DPRD dan ketua fraksi.

    “Karena jumlah kami (di DPRD Tabana) empat, kasihan tertinggal satu. Jadi kami usulkan semuanya. Keempat-empatnya. Kalau lima diminta tiga, masih mending saya berikan keputusan,” jelasnya.

    Meski telah menyetorkan nama-nama untuk ditetapkan sebagai wakil ketua dan ketua fraksi di DPRD Tabanan, Wirya mengaku belum bisa menentukan waktu turunnya SK tersebut. “Belum bisa kami pastikan kapan turunnya. Ditunggu saja,” tukasnya.

    Sesuai hasil Pemilu 2024, Golkar menjadi salah satu partai yang berhak atas posisi wakil ketua DPRD Tabanan.

    Baca Juga:  Bawaslu Gianyar Diminta Laksanakan Fungsi CAT

    Selain itu, perolehan empat kursi di DPRD Tabanan juga membuat Golkar berhak untuk membentuk satu fraksi sebagai perpanjangan partai.

    Awal pekan lalu, seluruh anggota DPRD Tabanan yang terpilih dalam Pemilu 2024 telah menjalani pelantikan. Saat ini, agenda DPRD Tabanan yang baru adalah membentuk fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan. (c/kb).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi