MPP Tabanan Hentikan Sementara Visitasi Perizinan Imbas BBM Langka

TABANAN,Kilasbali.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabanan terpaksa menghentikan sementara operasional kunjungan lapangan atau visitasi perizinan akibat keterbatasan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Meski, seluruh pelayanan administrasi tatap muka di MPP tetap berjalan normal di tengah skema Work From Home (WFH) di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Kamis (15/10).
Layanan perizinan dan nonperizinan di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan tersebut menjadi salah satu sektor publik yang dikecualikan dari kebijakan WFH.
Sebanyak 15 loket layanan dibuka aktif untuk membantu pengurusan dokumen masyarakat.
Kepala DPMPTSP Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, menjelaskan bahwa pemohon perizinan tetap dapat memanfaatkan seluruh fasilitas pusat pelayanan terpadu sesuai jam operasional seperti biasa.
“Aktivitas seperti biasa seperti layanan perbantuan yang terkait OSS dan penerimaan berkas-berkas permohonan izin dari masyarakat,” ujar I Made Dedy Darmasaputra.
Dedy menyebutkan jam operasional MPP Tabanan dibuka mulai pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA pada hari Senin sampai Kamis.
Sebagian besar warga mendatangi lokasi untuk mengurus pajak daerah seperti BPHTB dan PBB-P2, perbantuan Online Single Submission (OSS), hingga dokumen kependudukan dari Dinas Dukcapil. “Kecuali Jumat, sampai dengan pukul 13.00 Wita,” imbuhnya.
Meskipun pemrosesan berkas di dalam gedung berlangsung lancar, Dedy mengakui kelangkaan bahan bakar menekan mobilitas petugas untuk melakukan verifikasi fisik di lapangan.
Oleh karena itu, tahapan visitasi perizinan dihentikan sementara hingga pasokan bensin kembali stabil.
“Untuk sementara belum bisa dilaksanakan sampai dengan kondisi normal,” tegas Dedy. (c/kb)

















