TABANAN, Kilasbali.com – Komisi I DPRD Tabanan hingga kini masih fokus mengamati proses rekrutmen ASN dan PPPK, khususnya para guru atau tenaga pendidik. Demikian halnya dengan proses rekrutmen di 2024.
Ini terungkap dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Tabanan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan pada Selasa (21/5).
Dalam rapat yang dipandu Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, terungkap bahwa di 2024 masih ada tenaga pendidik atau guru yang akan pensiun.
“Masukan kami dari Komisi I dengan masuknya 587 formasi dapat menjadi acuan untuk menghitung kekurangan di 2024,” jelas Eka Putra Nurcahyadi.
Menurutnya, pada 2024 kekurangan dari 480 orang tenaga pendidik atau guru, sebanyak 243 orang di antaranya akan memasuki masa pensiun. Di sisi lain, penempatan yang baru sebanyak 237 orang.
“Sesuai usulan Sekretaris Komisi I, tenaga honorer yang ingin mempunyai serdik agar diberikan kebijakan untuk memudahkan mereka,” tegasnya.
Selain fokus pada hal tersebut, Komisi I DPRD Tabanan juga menekankan agar proses rekrutmen PPPK disosialisasikan secara maksimal ke masyarakat. Ini seperti yang diusulkan anggota Komisi I DPRD Tabanan I Ketut Arsana Yasa.
Ia juga mempertanyakan syarat untuk bisa masuk ke dalam dapodik dan terkait PPPK yang telah lulus namun tidak mendapatkan penempatan. “Agar tidak ada lagi kekecewaan bagi mereka,” tegasnya.
Rapat kerja itu sendiri menyimpulkan bahwa sesuai hasil rekrutmen PPPK 2023, Komisi I DPRD Tabanan meminta agar guru-guru yang sesuai dapodik tidak diberhentikan dan diberikan jam mengajar yang lain.
Selain itu, tenaga pengabdi yang masuk dalam PPG diharapkan bisa masuk ke dalam dapodik dan bisa mengikuti ujian serdik.
Selanjutnya, formasi rekrutmen akan dioptimalkan untuk tenaga non-ASN dan bisa bertahap diangkat menjadi ASN.
Kemudian, tenaga non ASN agar bisa dipertahankan sehingga tidak ada pemecatan secara massif dan perlu dicarikan solusinya.
Terakhir, formasi ASN pada 2024 akan kembali dikoordinasikan dalam raker selanjutnya. (c/kb)