TABANAN, Kilasbali.com – Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga masih menunggu surat permohonan Pemberhentian atau Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Suadiana
Sampai saat ini, Dirga mengaku belum menerima surat tersebut. “Untuk proses pemberhentian dan pergantian anggota DPRD itu yakni, partai terkait menganjukan ke DPRD,” kata Dirga, Selasa (12/9).
Setelah mendapat surat itu, pihaknya akan mengajukan ke KPU untuk dilakukan verifikasi untuk calon pengganti. Kemudian, kata Dirga dari KPU diusulkan ke provinsi melalui bupati.”Sampai hari ini belum masuk surat dari partainya,” jelasnya. (m/kb)