Tabanan

Dirga Tunggu Surat PAW Anggota DPRD Tabanan

    TABANAN, Kilasbali.com – Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga masih menunggu surat permohonan Pemberhentian atau Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Suadiana

    Sampai saat ini, Dirga mengaku belum menerima surat tersebut. “Untuk proses pemberhentian dan pergantian anggota DPRD itu yakni, partai terkait menganjukan ke DPRD,” kata Dirga, Selasa (12/9).

    Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Sidak Pembangunan Proyek di Wongaya Betan yang Disetop Warga

    Setelah mendapat surat itu, pihaknya akan mengajukan ke KPU untuk dilakukan verifikasi untuk calon pengganti. Kemudian, kata Dirga dari KPU diusulkan ke provinsi melalui bupati.”Sampai hari ini belum masuk surat dari partainya,” jelasnya. (m/kb)

    Back to top button