Ekonomi BisnisGianyarNews UpdatePeristiwa

Sejumlah Kios Tutup, Pasar Gianyar Lengang

GIANYAR, Kilasbali.com – Sepekan sudah Pasar Rakyat Gianyar dibuka, namun aktivitas pasar belum padat. Bahkan terkesan lengang karena sejumlah pemilik los maupun kios belum juga berjualan. Para pedagang yang masih ini, kebanyakan masih berjualan di luar pasar, lantaran tak ingin kehilangan pelanggan.

Menyikapi kondisi ini, Dinas perindustrian dan Perdagangan Gianyar pun tidak diam. Bahkan untuk pedagang yang belum buka dengan alasan yang tak rasional, sudah disiapkan sanksi. Namun, jika pedagang memang masih proses persiapan, dipermaklumkan dengan batasan waktu.

Baca Juga:  Pulihkan Keuangan Pemkab, Sekda Reward Kejari Gianyar

“Kami sedang mempersiapkan sanksi bagi pedagang yang tidak segara menempati kios atau tempat yang telah didapat sesuai undian di pasar Rakyat Gianyar,” ungkap Kadis Perindag Gianyar, Luh Gede Eka Suary, Senin (14/2).

Dari pantauannya sejumlah pedagang memang masih ada menyiapkan diri. Karena beberapa masih ada mengontrak di luar. Mereka telah meminta tempo agar diberikan waktu. “Ada beberapa yang minta tempo menyiapkan diri sambil menata. Sudah di data juga. Ini baru 5 hari setelah pasar dibuka,” terangnya.

Baca Juga:  Minat Pada Kakao Tinggi, Usulan NPK Formula Khusus Bersubsidi untuk 2025 Meningkat

Terkait sampai kapan batas waktu yang diberikan agar pedagang semua menempati kiosnya, Eka Suary mengatakan pedagang sudah berangsur-angsur menempati.

Saat ini pihaknya masih memanggil kepala pasar untuk dimintai lampiran pedagang yang belum menempati kios. “Sekarang kami masih panggil kepala pasar untuk kita mintai laporan terkait yang belum menempati,” ujarnya.

Mengenai sanksi, pihaknya masih menunggu kebijakan pimpinan (bupati, red) dan laporan dari kepala pasar terkait jumlah pedagang yang tidak kunjung menempati.

Baca Juga:  Polres Gianyar Atensi Kebaktian Hari Minggu Jelang Nataru

“Tentang sanksi ranahnya di pimpinan dan kita perlu lapor dulu setelah kita dapat dari kepala pasar terkait pendataan pedagang yang belum menempati dan alasan-alasan,” pungkasnya. (ina/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi