
GIANYAR, Kilasbali.com – Menindaklanjuti keluhan warga terjadap keberadaan usaha kandang babi, jajaran Polsek Blahbatuh bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Satpol PP, dan perangkat desa, kembali mengecek peternakan babi milik I Ketut Darsana di Banjar Blangsinga, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Senin (12/10).
Pemilik kandang pun diminta untuk membersihkan dan menguras penampungan kotoran babi yang sudah penuh dan meluber.
Pengecekan pertugas terkait ini adalah yang kedua setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan dari aktivitas peternakan tersebut. Dalam pengecekan itu, Bhabinkamtibmas Desa Saba Aipda I Nyoman Mara Arta bersama personel Satpol PP dan kepala dusun setempat berkoordinasi dengan pemilik usaha. Petugas juga mengecek kondisi kandang serta saluran pembuangan kotoran ternak.
Sementara itu, petugas DLH Gianyar melakukan pencatatan dan meminta keterangan pemilik usaha sebagai bagian dari tindak lanjut laporan warga.
Pemilik ternak juga diimbau segera membersihkan dan menguras penampungan kotoran yang telah penuh guna mengurangi bau menyengat yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini, mengatakan penanganan keluhan masyarakat perlu dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan mengedepankan pendekatan humanis.
“Polri hadir untuk mendengarkan keluhan masyarakat dan mendorong penyelesaian permasalahan secara humanis. Kami mengimbau pemilik usaha agar segera melakukan pembersihan penampungan kotoran ternak serta memperhatikan kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi kepolisian, pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat diperlukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.
Dari hasil kegiatan tersebut, pemilik peternakan menyatakan akan segera membersihkan dan menguras penampungan kotoran yang telah penuh agar bau tidak sedap tidak lagi mengganggu warga sekitar. (Ina/kb)

















