DPMP2TSP Tabanan Dongkrak PAD Rp 2,7 M

TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Tabanan ternyata masih mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pandemi Covid-19 ini.
DPMP2TSP menyumbang PAD sebesar Rp 2,7 miliar pada semester I tahun 2021 ini, di mana target pelayanan perizinan tahun ini Rp 5,3 miliar.
“Realisasi Rp 2,7 miliar ini berasal dari retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), Izin Trayek, izin tenaga kerja asing (IMTA) IMTA termasuk pula piutang IMB,” kata Kepala DPMP2TSP Kabupaten Tabanan I Made Sumerta Yasa, Jumat (23/7/2021).
Dia menyebutkan, untuk izin IMB memperoleh sebesar Rp 2,5 miliar lebih, piutang IMB Rp 115 juta lebih, izin trayek Rp 2,4 juta lebih dan IMTA Rp 134 juta.
Dia juga mengungkapkan, nilai pendapatan dari retribusi ini sebenarnya jauh dari apa yang diprediksi.
“Kami berpikir PAD di tengah pandemi pasti akan merosot lantaran kondisi ekonomi yang terpuruk,” tandasnya. (m/tim/kb)

















