
TABANAN, Kilasbali.com – Kendatipun sempat kabur dengan sepeda motor, pelaku pencurian Miftahul Jihan, 23, asal Genteng akhirnya berhasil ditangkap warga, setelah sepeda motor yang dipakai kabur ditendang korban.
Dari informasi yang dihimpun pada Jumat (21/8/2020), peristiwa itu terjadi pada Rabu tanggal 19 Agustus 2020, pukul 17.30 WITA.
Saat itu, pelaku datang ke warung milik korban di Desa Batanyuh, Marga, Tabanan untuk membeli rokok eceran Rp 5.000 dengan menggunakan uang pecahan Rp 10.000.
Korban kemudian menyerahkan tiga batang rokok berikut uang kembaliannya Rp 5.000. Namun saat itu, pelaku tidak jadi meninta uang kembaliannya dimintakan rokok saja.
Saat korban memasukan uang ke dalam laci dan kemudian mengambil rokok, ia melihat pelaku mengambil HP miliknya yang ditaruh di atas dus air mineral di sebalah meja kasir.
Pelaku berupaya menyembunyikan dibalik punggungnya. Saat itu pula korban langsung bertanya, apa yang kamu ambil itu? dijawab pelaku tidak ada.
Karena tidak puas, korban langsung menarik tangan kanan pelaku dan melihat HP merk OPPO A33w warna putih milik istrinya ada pada tangan kanan pelaku.
Saat itu pula pelaku berusaha kabur naik sepeda motor miliknya tancap gas. Korban mengejar pelaku, sehingga terjadi peristiwa kejar-kejaran.
Akhirnya korban berhasil memepet dan sejurus kemudian menendang sepeda motor milik pelaku sehingga terjatuh. Beruntung di saat yang bersamaan warga datang dan membantu menangkap pelaku yang kemudian menyerahkan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Marga untuk diproses lebih lanjut.
Seizin Kapolres Tabanan, Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia membenarkan peristiwa itu. “Dari peristiwa itu, barang bukti yang diamankan satu unit handphone merk OPPO A33w warna putih, dan sepeda motor Vario Warna Hitam DK 5482 LY yang dipakai pelaku,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mengapresiasi upaya masyarakat sehingga pelaku berhasil ditangkap, dan langsung diserahkan ke Polsek Marga. “Syukur warga tidak main hakim sendiri,” tandasnya.
Pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati menaruh barang, apalagi barang berharga. “Saya harap ditaruh pada tempat yang aman, bila barang berharga tidak aman, apalagi menaruhnya sembarangan tentu dapat menimbulkan niat jahat, bagi para pelakukan kejahatan,” pungkasnya. (jus/kb)

















