Buleleng

Tentara Bubarkan Judi Cap Jiki di Bungkulan

    BULELENG, Kilasbali.com – Plh Danramil Sawan, Lettu Arh Putu Darma Setiawan membubarkan paksa judi Cap Jiki di Banjar Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 00.30 dinihari.

    Pembubaran paksa judi Cap Jiki yang dihadiri puluhan bebotoh di sebuah rumah bekas kawasan lokalisasi itu, berawal dari laporan masyarakat.

    Nah, berbekal informasi tersebut, Danramil Darma terjun bersama anggota menuju lokasi perjudian tersebut.

    Seizin Dandim 1609/Buleleng, Danramil Darma menjelaskan, pembubaran paksa dilakukan seiring himbauan pemerintah melarang berkumpulnya massa dalam jumlah banyak di tengah pandemi wabah virus Corona (Covid-19).

    Baca Juga:  Warisan Leluhur Bali Lebih Kuat karena Perjuangan Wayan Koster, Yowana Sebut Prestasi Terbaik Pak Yan

    Namun, tampaknya imbauan bersifat larangan itu, tak berlaku untuk bebotoh judi Cap Jiki. Tak pelak, pihaknya pun memutuskan membubarkan paksa kerumunan bebotoh jumlahnya lebih dari 25 orang didalam ruangan cukup tersembunyi bekas Cafe Sampurna Bungkulan.

    “Kita selalu upayakan langkah persuasif dulu, meski akhirnya harus membubarkan paksa judi cap jiki karena menciptakan keramaian ditengah pandemi virus corona,” kata Danramil Darma.

    Danramil Darma pun memastikan, tidak melakukan penangkapan, baik terhadap penyelenggara, bandar ataupun bebotoh di lokasi judi Cap Jiki meski sejatinya perbuatan itu, melawan hukum yang jelas tertulis dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di pasal 303.

    Baca Juga:  Warisan Leluhur Bali Lebih Kuat karena Perjuangan Wayan Koster, Yowana Sebut Prestasi Terbaik Pak Yan

    “Kita tekankan disini bukan ranah pidananya. Besar harapan masyarakat sadar dan disiplin mengikuti anjuran pemerintah melakukan sosial.dan physical distancing, bukan malah membuat ulah menimbulkan kerumunan seperti ini (judi Cap Jiki),” imbuhnya.

    Danramil Darma menegaskan, pihaknya akan lebih ketat melakukan pengawasan di wilayahnya. Bukan tanpa alasan, beberapa minggu belakangan ini, pihaknya sering mendapat informasi dari masyarakat bahwa perjudian telah terjadwal dengan rapi.

    “Khusus judi Cap Jiki mengundang kerumunan massa ini katanya rutin digelar seminggu 2 kali, hari Jumat dan Sabtu. Lokasi kerap berpindah-pindah, sama juga dengan judi tajen. Ya, bebotoh kesannya kucing-kucingan dengan petugas,” pungkasnya. (*/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi