Audit Keuangan Ungkap Temuan Rp 500 Juta di Desa Tamblang

SINGARAJA, Kilasbali.com – Inspektorat Buleleng melakukan audit pengelolaan keuangan di kantor Pemerintahan Desa (PemDes) Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Hasilnya, pemeriksaan mengungkap sejumlah persoalan di berbagai sektor dengan nilai temuan diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
Audit dilakukan pada Selasa (3/11/2026) berdasarkan pengaduan masyarakat. Audit investigasi menyoroti anggaran periode 2022–2025.
Dugaan penyimpangan menyasar sektor program ketahanan pangan, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Giri Amertha, unit usaha air bersih, Pertades, serta program perbaikan, rehabilitasi, dan peningkatan pengelolaan sampah. Pemeriksaan juga mencakup pengelolaan keuangan yang melibatkan pemerintah desa dan pengelola unit usaha.
Sejumlah pihak, mulai dari Perbekel, perangkat desa hingga pengelola Bumdesa, dimintai keterangan oleh Inspektorat Buleleng.
Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Kabupaten Buleleng, Kadek Rameli mengungkapkan, ekspos tersebut merupakan tahapan penyampaian hasil pemeriksaan setelah tim melakukan audit investigasi berdasarkan laporan masyarakat.
Menurutnya, pemeriksaan menemukan sejumlah persoalan, terutama terkait kelemahan administrasi dalam pengelolaan program dan kegiatan desa. Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan secara resmi jumlah maupun nilai temuan keuangan karena masih menunggu persetujuan pimpinan.
”Memang ada beberapa temuan, kemudian ada kesalahan administrasi yang kami temukan,” terang Rameli.
Masih kata dia, audit investigasi dilakukan terhadap pengelolaan program selama periode 2022–2025. Dalam prosesnya, tim menemukan pengelola kegiatan belum sepenuhnya memahami tata kelola dan administrasi keuangan yang semestinya diterapkan.
Salah satu persoalan yang ditemukan yakni perhitungan untung dan rugi dalam pengelolaan kegiatan usaha yang belum dilakukan secara memadai. Kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan dalam pertanggungjawaban keuangan maupun administrasi kegiatan.
Meski demikian, Rameli menegaskan Inspektorat tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi juga pembinaan.
Apabila ditemukan kewajiban pengembalian keuangan, penyelesaiannya dilakukan melalui penyetoran kembali ke kas desa atau kas Bumdes sesuai pengelolaannya. Sementara temuan administrasi ditindaklanjuti melalui rekomendasi perbaikan tata kelola, termasuk penyusunan standar operasional prosedur (SOP) apabila diperlukan.
Setelah ekspos, Inspektorat akan menyelesaikan penyusunan dan penandatanganan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Rameli memperkirakan proses tersebut membutuhkan waktu sekitar satu minggu karena laporan masih harus dikoreksi dan mendapat persetujuan pimpinan.
”Setelah LHP terbit, kami memiliki tim tindak lanjut untuk memantau pelaksanaan rekomendasi. Kalau ada pengembalian keuangan akan ditagih, sedangkan untuk administrasi akan dilakukan pembinaan dan perbaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, yang hadir dalam ekspos tersebut mengatakan hasil pemeriksaan telah disepakati dalam pembahasan. Namun, hasil tersebut belum disahkan secara formal sehingga dirinya belum dapat menyampaikan angka temuan sebagai nilai resmi Inspektorat.
Meski demikian, Masdana menyebut akumulasi temuan dari sejumlah sektor diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 juta. Temuan tersebut mencakup pengelolaan Bumdes, program ketahanan pangan, unit usaha air bersih, serta sektor lainnya yang menggunakan sumber keuangan desa, termasuk alokasi dana desa dan pendapatan asli desa (PAD).
”Totalnya kurang lebih Rp500 juta. Itu dari semua lembaga yang ada di desa, seperti Bumdes, ketahanan pangan dan unit lainnya. Namun, hasilnya masih menunggu pengesahan secara formal,” ungkapnya.
Masdana menilai persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi serius terhadap fungsi pengawasan internal di tingkat desa. Ia menyoroti peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pengawasan terhadap unit usaha desa yang dinilai belum berjalan optimal.
”Kita berharap hasil audit investigasi tersebut menjadi momentum pembenahan tata kelola keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (Ard/kb)

















