
TABANAN, Kilasbali.com – Kepala Bidang Keuangan BRSU Tabanan I Nengah Juliasa mengatakan, Pemkab Karangasem masih memiliki hutang pengungsi erupsi Gunung Agung di BRSU Tabanan.
Jumlahnya pun cukup besar yakni mencapai Rp 99.066.200. Dan dari jumlah tersebut baru dibayarkan Rp 1.808.800.
Menurutnya, klaim total pengungsi erupsi Gunung Agung di BRSU Tabanan hingga saat ini mencapai Rp 99.066.200.
“Klaim itu terdiri dari 10 periode pelayanan, mulai dari September 2017 sampai Januari 2018,” paparnya Jumat (12/7/2019).
Menurutnya sesuai hasil reviu BPKP, pembayaran hutang tersebut dibayarkan melalui beberapa tahapan.
Yakni tahap 1 adalah untuk pasien yang memiliki NIK, kemudian tahap berikutnya adalah pemisahan waktu status tanggap darurat bencana. Dan tahap 3 adalah pengungsi yang berasal dari Kawasan Rawan Bencana (KRB). “Untuk pasien yang memiliki NIK total klaim dari BRSU Tabanan yaitu Rp 77.605.200,” sambungnya.
Disamping itu, dari hasil reviu BPKP tersebut yang memenuhi syarat untuk DSP (Dana Siap Pakai) BNPB dari proposal yang diajukan BPBD Karangasem sebesar Rp 4,2 Miliar, hanya sebesar Rp 883 Juta.
“Total klaim dari 14 Rumah Sakit se Bali yang melayani pengungsi Rp 4,2 Miliar, tetapi baru Rp 883 Juta yang cair dananya, jadi itu dibagi pembayarannya untuk 14 Rumah Sakit itu dengan nominal yang berbeda,” jelasnya
Hutang di BRSU Tabanan sendiri baru dibayarkan sebesar Rp 1.808.800 oleh BPP DSP BPBD Karangasem pada tanggal 24 Juni 2019. Sehingga kini hutang masih tersisa Rp 97.257.400. “Untuk BRSU Tabanan baru dibayarkan Rp 1.808.800,” lanjutnya.
Sayangnya Juliasa mengaku belum tahu kapan Pemkab Karangasem akan melakukan pembayaran hutang lagi. “Belum tahu, kita tunggu saja,” tandasnya.
Kendatipun jumlah hutang cukup besar, namun menurutnya hal itu tidak mengganggu operasional BRSU Tabanan. (dwe/*kb).

















