Pemprov Bali Raih Dua Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Jawa-Bali

MANGUPURA, Kilasbali.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meraih dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Jawa-Bali, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Jumat (28/8). Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster.
Adapun dua penghargaan tersebut, yakni terbaik I katagori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dengan apresiasi sebesar Rp2 miliar, dan terbaik II katagori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dengan apresiasi sebesar Rp1,5 miliar. Total apresiasi yang diterima Provinsi Bali sebesar Rp3,5 miliar.
Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster hadir langsung dalam Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II. Koster menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini bukan semata-mata soal angka atau besaran apresiasi. Yang lebih penting adalah bagaimana penghargaan ini menjadi dorongan dan motivasi bagi kepala daerah untuk terus membangun dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Koster.
Terkait apresiasi sebesar Rp3,5 miliar yang diterima Provinsi Bali, Koster mengaku akan digunakan untuk mendukung perbaikan jalan-jalan yang rusak di Bali. “Pemanfaatannya diarahkan untuk kebutuhan pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kinerja pemerintah daerah yang baik pada akhirnya akan berhubungan dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pemimpinnya. “Kinerja yang baik pada akhirnya akan berbuah kepercayaan publik. Jika tata kelola pemerintahan bagus, masyarakat akan menilai positif pemimpinnya,” kata Tito Karnavian.
Melalui Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, lanjut dia, Pemerintah Daerah yang mampu menunjukkan kinerja terbaik mendapatkan sejumlah manfaat, salah satunya berupa insentif fiskal. Dikatakan, insentif tersebut akan dikirimkan Kementerian Dalam Negeri ke rekening kas daerah. Tambahan fiskal tersebut, diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. (jus/kb)

















