Prospek Investasi Pasar Induk Gadarata Singasana Didiskusikan untuk Rencana Revitalisasi

TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan hingga kini masih menaruh harapan besar untuk bisa melakukan revitalisasi terhadap bangunan Pasar Induk Gadarata Singasana.
Meski rencana revitalisasi pasar tersebut sudah mengemuka sejak lama. Paling tidak selama tiga tahun terakhir dengan arah pembiayaan yang menempuh skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Belum lama ini, tepatnya pada Jumat (21/8), sebuah diskusi yang mengangkat topik Prospek Investasi Pasar Induk Gadarata Singasana digelar untuk bisa merealisasikan rencana revitalisasi pasar di pusat Kota Singasana.
Diskusi itu berlangsung di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan dengan melibatkan beberapa badan/dinas terkait. Salah satunya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kepala Bappeda Tabanan, I Gede Urip Gunawan, mengonfirmasi pelaksanaan diskusi itu. Ia menyebutkan, salah satu materi krusial yang dibahas dalam diskusi itu terkait real demand survey.
Survei ini bertujuan untuk memetakan secara riil kebutuhan masyarakat pengunjung serta rencana pembangunan bagi para penjual.
Hasil survei ini untuk memastikan jalannya revitalisasi benar-benar menjawab ekspektasi para pelaku ekonomi di pasar tersebut.
Dengan demikian, pemerintah daerah mengetahui apa saja yang diinginkan oleh pedagang maupun pembeli di pasar induk tersebut.
“Itu sederhananya. Penjual dan pembeli maunya dibangun apa,” ujar Urip Gunawan pada Minggu (23/8).
Sejauh ini, rencana revitalisasi pasar terbesar di Tabanan ini masih dalam tahapan awal penyusunan dokumen teknis.
Dokumen tersebut disiapkan khusus untuk kepentingan proses prakualifikasi serta studi kelayakan atau Feasibility Study (FS).
Nantinya, dokumen-dokumen administratif yang matang ini akan langsung digunakan sebagai acuan lelang proyek.
Pemerintah daerah menargetkan pelaksanaan lelang fisik tersebut dapat digulirkan pada tahun depan.
Dalam proses penyusunan draf tersebut, Pemkab Tabanan mendapatkan asistensi penuh dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bantuan ini meliputi perancangan berkas prakualifikasi, tata cara lelang, hingga penyusunan draf kontrak kerja sama. “(Proses) itu dibantu di tahun ini,” terangnya.
Penyusunan dokumen teknis ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir tahun ini agar bisa segera diajukan ke Bupati Tabanan.
Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), Bupati nantinya akan memberikan persetujuan formal terhadap berkas FS hingga desain fisik pasar.
Setelah persetujuan bupati dikantongi, Pemkab Tabanan akan melanjutkan persiapan dengan melengkapi dokumen AMDAL Lalu Lintas (Lalin) serta AMDAL lingkungan pada tahun depan.
Seluruh rangkaian proses persiapan panjang ini ditargetkan tuntas hingga tahap pembukaan lelang yang diperkirakan mulai dilaksanakan pada akhir 2027.
“(Tahap lelang) kira-kira di akhir tahun depan,” kata Urip Gunawan saat disinggung target waktu pelaksanaan tahap lelang.
Adapun model kerja sama pembangunan pasar induk ini dipastikan tetap menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) seperti di awal.
Melalui skema ini, aset lahan pasar tetap menjadi milik sah pemerintah daerah, sedangkan proses konstruksi hingga operasional dalam jangka waktu tertentu akan dijalankan oleh pihak swasta.
Ketika masa kontrak operasional badan usaha tersebut telah habis, seluruh fasilitas pasar akan dikembalikan menjadi aset pemerintah daerah.
Namun, proses persiapan ini diakui memerlukan waktu lama karena melibatkan koordinasi intensif dengan pihak ketiga.
“Sehingga ketika revitalisasi selesai, pasar sudah harus beroperasi oleh badan usaha,” pungkasnya. (c/kb)

















