
TABANAN, Kilasbali.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan sukses memulihkan keuangan daerah sebesar Rp 2.622.424.242 sepanjang periode 2025 hingga 2026.
Capaian nilai pemulihan yang signifikan ini mendapat apresiasi resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam kegiatan penyerahan penghargaan pada Rabu (20/5).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Medie, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengembalian dana tersebut merupakan hasil dari peran aktif Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mengawal aset daerah.
Pihaknya memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah guna memastikan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Ia menjelaskan, capaian pemulihan keuangan daerah ini merupakan langkah-langkah preventif dan persuasif Jaksa Pengacara Negara yang tidak hanya berperan sebagai penegak hukum.
“Tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan bebas dari potensi kerugian keuangan negara,” ujar Medie saat menghadiri kegiatan tersebut.
Medie menjelaskan, realisasi pemulihan keuangan tersebut dilakukan melalui mekanisme bantuan hukum non litigasi.
Hal ini didasari oleh Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan kepada JPN pada Agustus 2025 lalu.
Lebih lanjut, tim Kejari Tabanan berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi perdata dan tata usaha negara demi kepentingan masyarakat.
Pendekatan hukum yang digunakan akan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan tanpa mengabaikan ketegasan dalam pencegahan kerugian negara.
Melalui capaian ini, sambungnya, tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Tabanan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara.
“Serta mengedepankan pendekatan hukum yang solutif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan serta pencegahan,” tegasnya.
Acara penyerahan penghargaan ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Wakil Bupati dan jajaran pimpinan daerah lainnya.
Kehadiran jajaran pejabat eksekutif tersebut mempertegas sinergitas yang terjalin kuat antara Pemkab Tabanan dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keuangan daerah. (c/kb)

















