
TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mencanangkan program Gertak Pisah Rumah atau Gerakan Serentak Pilah Sampah dari Rumah yang diluncurkan mulai Kamis (30/4) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan.
Lewat gerakan ini, Pemkab Tabanan ingin membiasakan masyarakat untuk memilah sampah dari rumah sesuai Surat Edaran Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Meski sempat diguyur hujan, kegiatan tetap berlangsung dengan antusias tinggi. Ribuan peserta dari berbagai unsur turut ambil bagian, mulai dari ASN di lingkungan Pemkab Tabanan, lembaga swadaya masyarakat, para perbekel, kepala kewilayahan, bendesa adat se-Kabupaten Tabanan, hingga pelajar di wilayah Kecamatan Kerambitan.
Kegiatan dibuka Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga. Dalam kegiatan itu, para peserta melakukan pemilahan sampah, khususnya jenis anorganik, langsung di kawasan TPA Mandung.
Kegiatan itu dilanjutkan dengan penyemprotan eco enzyme di sekitar area TPA sebagai upaya mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
Bupati Tabanan dalam sambutan yang dibacakan Dirga, ditegaskan bahwa pencanangan Gertak Pisah Rumah merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Kebijakan ini sekaligus menandai perubahan paradigma besar dalam pengelolaan sampah yang dimulai dari sumber. Terlebih mulai 1 Mei 2026, TPA Mandung hanya akan menerima sampah residu.
“Pengelolaan sampah tidak lagi bertumpu pada TPA sebagai tempat akhir, melainkan harus dimulai dari sumbernya, baik dari rumah tangga, kantor, sekolah, pasar, maupun tempat usaha. Setiap orang wajib memilah sampah, tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukannya,” tegasnya.
Dirga menambahkan, pengelolaan sampah berbasis sumber harus diwujudkan melalui langkah nyata, seperti memilah sampah sesuai jenisnya sejak dari sumber.
Sampah organik dapat diolah melalui teba modern, lubang biopori, maupun komposter, sementara sampah anorganik dapat didaur ulang atau dimanfaatkan melalui bank sampah karena memiliki nilai ekonomi. Adapun sampah residu tetap diarahkan ke TPA.
Menurutnya, pola ini tidak hanya mampu mengurangi beban dan timbunan sampah di TPA Mandung, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Namun demikian, keberhasilan gerakan ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata, sehingga sinergi seluruh pihak tetap diperlukan.
“Mulai dari desa dinas, desa adat, dunia usaha, industri, komunitas hingga masyarakat luas. Para perbekel, bendesa adat, dan kepala kewilayahan menjadi garda terdepan, sementara ASN harus menjadi contoh dalam memilah sampah dari rumah,” imbuhnya.
Di momen yang sama, Dirga mewakili bupati dan Pemkab Tabanan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah konsisten mendukung upaya pelestarian lingkungan. Ia berharap, momentum ini menjadi titik awal perubahan besar dalam tata kelola persampahan di Tabanan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusa Tenggara serta perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
Sebagai penutup rangkaian acara, Wabup Dirga melakukan penanaman pohon tabebuya di halaman depan kawasan TPA Mandung sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan. (c/kb)

















