Ketua DPRD Tabanan Usulkan Bantuan Bedah Rumah Bagi Warga Penatahan

TABANAN, Kilasbali.com – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk segera membantu perbaikan rumah milik I Wayan Karem di Desa Penatahan, Kecamatan Penebel yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Usulan itu disampaikan langsung oleh Arnawa usai meninjau langsung kondisi rumah Karem belum lama ini di Banjar Tegayang. Dari hasil pantauan lapangan, ia mendapati rumah Karem atapnya bocor dan dindingnya hancur.
Menurutnya, kondisi rumah Karem masuk ke dalam kategori RTLH atau rumah tidak layak huni yang perlu mendapatkan bantuan bedah rumah.
Kerusakan meliputi atap yang jebol hingga fasilitas kamar mandi yang tidak memadai, sehingga hunian tersebut nyaris tidak bisa ditempati demi keselamatan penghuninya.
Menyikapi hasil pantauan itu, Arnawa juga mengusulkan bantuan kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, dan telah mendapatkan persetujuan anggaran sebesar Rp 51 juta.
Dana tersebut diproyeksikan untuk membangun kembali struktur rumah agar bisa kembali layak huni bagi keluarga I Wayan Karem.
“Anggaran yang ada kami harapkan bisa dipakai membangun rumah yang rusak terlebih dahulu agar bisa berdiri dan aman untuk ditempati,” ungkap Arnawa pada Selasa (28/4).
Ia menegaskan, persoalan RTLH merupakan masalah serius yang menyangkut keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, ia meminta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Tabanan ikut memberi perhatian terhadap kondisi rumah Karem.
Selain mengupayakan anggaran pemerintah, Arnawa secara pribadi juga menyatakan ikut membantu biaya ongkos tukang dan kebutuhan lainnya secara gotong royong bersama masyarakat setempat.
Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pembangunan rumah tersebut bisa berjalan lebih cepat.
“Pemerintah kabupaten wajib peduli untuk membantu menyelesaikan masalah kondisi rumah milik I Wayan Karem ini agar benar-benar menjadi rumah yang layak ditempati,” pungkasnya. (c/kb)

















