Delapan Ruas Jalan Desa di Tabanan Diusulkan Jadi Jalan Kabupaten

TABANAN, Kilasbali.com – Sebanyak delapan ruas jalan desa di Kabupaten Tabanan diusulkan naik status menjadi jalan kabupaten untuk mengoptimalkan pemeliharaan infrastruktur.
Sebagian besar jalan desa yang diusulkan naik status menjadi jalan kabupaten itu sebagian besarnya merupakan jalur lintas kecamatan seperti di Kecamatan Pupuan, Selemadeg, hingga Kediri.
Ruas yang diusulkan memiliki panjang bervariasi, mulai dari jalur Pajahan sepanjang 900 meter hingga ruas Mambang di Selemadeg Timur yang mencapai 5 kilometer.
Desa Nyitdah di Kecamatan Kediri juga tercatat mengajukan dua ruas jalan dengan panjang masing-masing 1,4 kilometer dan 625 meter.
Plt Kepala Dinas PUPR Tabanan, I Gde Made Partana, menjelaskan bahwa peningkatan status ini harus melalui mekanisme proposal berjenjang setiap lima tahun sekali.
Setiap usulan yang masuk akan diverifikasi secara ketat berdasarkan kriteria teknis seperti lebar dan fungsi jalan.
“Jalan-jalan desa yang mau ditingkatkan statusnya harus diajukan melalui proposal dari desa ke kecamatan. Proposal kami terima lewat kecamatan, kemudian kami verifikasi,” ujar Partana pada Senin (13/4).
Partana menekankan, akses jalan tersebut wajib bersifat fungsional dan menjadi jalur penghubung antarwilayah yang tidak terputus.
“Proposal yang masuk terlebih dulu diverifikasi berdasarkan beberapa kriteria teknis, termasuk lebar jalan dan bukan jalan buntu. Akses jalan harus tembus dan fungsional sebagai jalur penghubung,” jelasnya.
Proses perubahan status ini tidak dapat dilakukan secara instan karena harus diajukan ke pemerintah provinsi hingga pusat sebagai pemegang kewenangan penetapan.
Kondisi tersebut berdampak pada lambatnya peningkatan kualitas jalan di sejumlah titik karena pemda belum bisa melakukan rekonstruksi penuh sebelum status berubah.
Apabila usulan disetujui, aset jalan akan segera diserahkan ke Pemkab Tabanan untuk ditangani melalui program rekonstruksi atau peningkatan kualitas. “Kalau hasilnya belum keluar, tentu belum bisa dilakukan pengerjaan,” imbuhnya. (c/kb)

















