Ini Daftar Peraih Nilai Tertinggi Lelang Jabatan di Tabanan

TABANAN, Kilasbali.com – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Tabanan resmi merilis hasil penilaian akhir untuk mengisi empat posisi jabatan strategis.
Pengumuman seleksi yang lazim dikenal dengan sebutan lelang jabatan ini menjadi tahapan akhir bagi para pelamar sebelum memasuki tahap pelantikan pejabat definitif di lingkungan pemerintah daerah.
Posisi Sekretaris DPRD Tabanan menempatkan I Wayan Budi Artana pada peringkat pertama dengan nilai 84,18, disusul I Made Surya Dharma dan I Putu Agus Hendra Manik Mastawa pada urutan berikutnya.
Sementara itu, I Gede Ketut Suyana Putra menduduki posisi teratas sebagai calon Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dengan skor akhir 83,09.
Untuk jabatan Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja, I Gede Nengah Sugiarta berhasil meraih peringkat tertinggi dengan nilai 80,91.
Pada sektor infrastruktur, I Gde Made Partana mengungguli kandidat lainnya sebagai calon Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setelah memperoleh nilai 86,14.
Seluruh hasil ini merupakan akumulasi penilaian dari berbagai tahapan seleksi yang telah diikuti oleh para peserta.
Bobot penilaian tersebut mencakup administrasi dan rekam jejak sebesar 20 persen, tes asesmen 25 persen, penulisan makalah 20 persen, serta sesi wawancara yang memegang porsi terbesar yakni 35 persen.
Ketua Panitia Seleksi sekaligus Sekda Tabanan, I Gede Susila, menegaskan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan sesuai regulasi serta diawasi oleh Ombudsman RI. Ia menyatakan bahwa hasil yang telah ditetapkan oleh tim panitia seleksi sudah final.
“Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Susila pada Jumat (10/4).
Pengumuman hasil seleksi dengan nomor 821/017/PANSEL-JPT/2026 ini sendiri telah ditandatangani secara resmi sejak 9 April 2026. (c/kb)

















