Pemkab Tabanan Libatkan Ombudsman di Lelang Jabatan Kepala Badan-Dinas

TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melibatkan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali untuk memantau langsung jalannya seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau lelang jabatan kepala badan dan dinas.
Pelibatan lembaga pengawas pelayanan publik itu dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengisian jabatan kepala badan atau dinas yang kosong berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Fokus pelibatan Ombudsman ini tertuju pada pengawasan dan pemantauan di setiap tahapan penting, termasuk pada saat pelaksanaan assessment test.
Tidak hanya Ombudsman, Pemkab Tabanan juga melibatkan unsur akademisi dari Universitas Udayana dan birokrat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menjamin independensi panitia seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Nyoman Sastera Wibawa, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi prioritas utama dalam rekrutmen ini.
Pihaknya memastikan bahwa setiap peserta memiliki kesempatan yang sama melalui sistem seleksi yang berjenjang.
“Seluruh tahapan dilaksanakan secara terbuka dan berjenjang untuk memastikan kualitas dan kompetensi peserta,” ujar Sastera pada Senin (30/3).
Sesuai jadwal, proses seleksi kini telah memasuki tahapan assessment test atau uji kompetensi yang akan digelar pada 1 April 2026.
Tahapan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian panjang yang meliputi seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, hingga wawancara akhir.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi, terdapat sejumlah nama yang dinyatakan lolos untuk memperebutkan empat posisi jabatan pimpinan tinggi.
Jabatan tersebut mencakup Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD); Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja; serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Panitia seleksi mencatat persaingan yang cukup ketat, terutama pada posisi Kepala Dinas PUPR di mana seluruh pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
I Gde Made Partana saat ini memimpin perolehan nilai rekam jejak pada posisi tersebut dengan skor tertinggi mencapai 18,00.
Sementara itu, pada posisi Sekretaris DPRD, tercatat enam peserta berhasil melaju ke tahap berikutnya setelah menyisihkan satu pelamar lainnya.
Persaingan di posisi ini dipimpin oleh I Made Surya Dharma dan I Wayan Budi Artana yang memiliki nilai bobot rekam jejak identik yakni 16,00.
Setelah uji kompetensi di UPTD Pengembangan Kompetensi Pegawai BKPSDM Provinsi Bali selesai dilaksanakan, para peserta pilihan ini akan segera menghadapi tantangan berikutnya.
Penilaian akan terus dilakukan secara ketat untuk menyaring figur yang memiliki kompetensi manajerial dan teknis terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Tabanan. (c/kb)

















