Pemilik Panti Asuhan Resmi Ditahan

SINGARAJA, Kilasbali.com — Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman menyampaikan, proses hukum terhadap tersangka terus berjalan dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Perkembangan signifikan terjadi dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak yang melibatkan pemilik panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Polisi telah menangkap tersangka pada Senin (30/3) malam, dan kini yang bersangkutan resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Buleleng.
“Tersangka sudah kami amankan dan saat ini ditahan di rutan Mapolres Buleleng. Sejauh ini yang bersangkutan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan,” terangnya, pada Selasa (31/3).
Perkembangan terbaru, jumlah korban yang berhasil diidentifikasi sementara mencapai tujuh (7) anak. Meski begitu, kepolisian tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut bertambah seiring proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Korban sementara yang teridentifikasi ada tujuh orang, namun tidak menutup kemungkinan bisa bertambah sesuai perkembangan penyidikan ke depan,” ungkap Kapolres Ruzi.
Selain fokus pada penegakan hukum, kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap para korban. Polres Buleleng bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng untuk memberikan penanganan dan perlindungan sementara.
Langkah ini diambil guna memastikan kondisi psikologis dan keselamatan para korban tetap terjaga, sambil menunggu penanganan lanjutan yang lebih komprehensif.
“Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan perlindungan sementara terhadap para korban, sembari menunggu langkah terbaik dengan mengutamakan keselamatan mereka,” tegasnya.
Masih kata dia, jajaran Polsek Sawan juga telah diterjunkan untuk melakukan patroli rutin di sekitar lokasi panti asuhan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.
Pihak kepolisian memastikan akan memberikan penjelasan lengkap terkait konstruksi perkara dalam waktu dekat.
“Terkait penjelasan kasus secara lengkap, nanti akan kami rilis pada hari Kamis alias dua hari lagi, supaya semuanya terang,” imbuhnya.
Kapolres Ruzi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memercayakan penanganan kasus ini kepada kami. Kami akan menindaklanjuti secara profesional,” tandasnya. (Ard/kb)

















