
TABANAN, Kilasbali.com – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan mencatat tren kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan signifikan pada paruh pertama 2026.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, insiden di jalan raya tersebut masih didominasi oleh jenis kecelakaan tunggal atau out of control (OC).
Data Satlantas Polres Tabanan menunjukkan total terdapat 632 kasus kecelakaan yang terjadi selama periode Januari hingga Juni 2026.
Peristiwa tersebut mengakibatkan 42 orang meninggal dunia dan 773 orang mengalami luka ringan, dengan estimasi kerugian materiil menembus angka Rp 640 juta lebih.
Jumlah tersebut meningkat drastis jika dibandingkan dengan data pada semester yang sama di tahun 2025 yang mencatatkan 501 kasus dengan 33 korban jiwa.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengungkapkan bahwa lonjakan ini dipicu oleh tingginya angka pengemudi yang hilang kendali di jalan raya.
“Angka kenaikan laka lantas mencapai 131 kasus atau naik sebesar 26 persen pada semester satu tahun 2026 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama,” ungkap AKBP Bayu Pati, Selasa (7/7).
Pihak kepolisian mengidentifikasi bahwa kecelakaan tunggal ini dipicu oleh beberapa faktor internal pengendara, seperti kurangnya konsentrasi, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, hingga faktor kelelahan dan kantuk.
Selain itu, rendahnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas masih menjadi rapor merah bagi para pengguna jalan.
Kondisi geografis Tabanan yang memiliki karakteristik jalanan menikung dan menurun juga menjadi tantangan tersendiri bagi pengendara
Polisi telah memetakan sejumlah titik rawan yang sering menjadi lokasi terjadinya kecelakaan fatal di wilayah hukum Tabanan.
“Titik atau lokasi kecelakaan itu masih berada di Jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Baturiti, Penebel dan Pupuan,” jelasnya.
Menyikapi tren kenaikan ini, Polres Tabanan mulai memperkuat koordinasi lintas instansi untuk menerapkan langkah pencegahan yang lebih komprehensif.
Selain menyiagakan personel untuk mengurai kepadatan, kepolisian juga mulai memasang baliho serta spanduk peringatan di jalur-jalur tengkorak.
Kepolisian menekankan bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi tanggung jawab bersama melalui tindakan-tindakan preventif yang sederhana.
Pihaknya berharap masyarakat lebih waspada dan selalu memastikan kesiapan fisik maupun teknis kendaraan sebelum memulai mobilitas harian.
“Kami juga meminta masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Yang paling sederhana, menggunakan helm dan memeriksa kendaraan,” pungkasnya. (c/kb)

















