Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

MANGUPURA, Kilasbali.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, melantik tiga perbekel antarwaktu (PAW) pada Selasa (31/3).
Tiga PAW yang dilantik itu antara lain Perbekel Desa Pangsan periode 2026-2029, I Gusti Ngurah Muliharta, di Kecamatan Petang.
Selanjutnya dua perbekel PAW di Kecamatan Abiansemal yang terdiri dari Perbekel Desa Sedang periode 2026-2029, I Gusti Ngurah Suwindra, dan Perbekel Bongkasa periode 2026-2030, I Gusti Agung Sumajaya.
Proses pelantikan itu disertai dengan pengambilan sumpah, pelantikan, dan penandatanganan pakta integritas.
Di kesempatan itu, Adi Arnawa menyampaikan selamat kepada perbekel yang baru saja dilantik.
Ia juga meminta ketiga perbekel PAW tersebut segera menyesuaikan diri, terutama terkait dengan visi misi Bupati Badung.
Sebab, perbekel atau kepala desa akan menjadi ujung tombak pelaksanaan visi misi bupati di tingkat desa.
“Saya selaku bupati tentu sangat ingin sekali apa yang menjadi program-program unggulan kami benar-benar tepat sasaran. Jadi masyarakat yang berhak itu mendapatkan, jangan sampai nanti ada masyarakat yang memang berhak tapi tidak mendapatkan. Ini kan sayang sekali,” tegasnya.
Ia menegaskan, seluruh program yang dirancang di masa kepemimpinannya bertujuan untuk melayani dan membantu masyarakat. “Terutama masyarakat yang memang dalam kondisi tidak berdaya,” imbuhnya.
Sebagai ujung tombak pemerintahan, sambungnya, perbekel memiliki peran strategis dalam menggerakkan pembangunan desa, memberikan pelayanan kepada masyarakat 24 jam penuh, apalagi wilayahnya sering terjadi bencana alam yang membutuhkan pelayanan secara all out.
“Masyarakat Badung ini walaupun ya boleh dibilang luarnya sedikit berbeda lah, tapi nyatanya kalau kita lihat kadang masih ada masyarakat yang kondisi rumahnya, termasuk kondisi fisiknya sangat memprihatinkan. Untuk itulah, kami akan fokuskan (program) untuk bisa kami atasi (kondisi) sehingga benar-benar Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ini memang benar-benar kita bisa pertanggung jawabkan,” pungkasnya. (c/kb)

















