Bupati Adi Arnawa Terima Tim Peneliti dari Fakultas Hukum Undip

MANGUPURA, Kilasbali.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja rombongan dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang di pada Kamis (16/7).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan penelitian di Badung sekaligus membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.
Ketua rombongan sekaligus Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Kadek Cahaya Susila, menyampaikan bahwa penelitian yang akan dilakukan mencakup tiga.
Ketiga bidang itu antara lain perpajakan dan keuangan daerah, keterbukaan informasi publik, serta kebijakan pengupahan.
Melalui penelitian tersebut diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati Adi Arnawa menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi Fakultas Hukum Undip yang telah memilih Badung sebagai lokasi penelitian.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi merupakan langkah positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Di kesempatan itu, Adi Arnawa menjelaskan bahwa pendapatan asli daerah atau PAD Badung sebagian besar bersumber dari sektor pariwisata.
Oleh karena itu, keberlanjutan industri pariwisata menjadi prioritas Pemkab Badung melalui berbagai upaya, baik dalam peningkatan infrastruktur maupun kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus berkomitmen menjaga sektor pariwisata sebagai penggerak utama perekonomian daerah,” jelasnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempercepat pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan sejumlah ruas jalan baru.
“Sehingga wisatawan yang datang merasa aman, nyaman, dan mendapatkan pelayanan yang optimal,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan kinerja aparatur pemerintah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan transparan.
Di bidang perpajakan, Pemkab Badung senantiasa menjalankan kebijakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap penelitian yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pengembangan kebijakan Pemkab Badung.
Ia juga menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan akademis yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Badung. (c/kb)

















