
TABANAN, Kilasbali.com – Komisi I DPRD Tabanan mewanti-wanti jajaran pemerintah daerah agar memperketat pengawasan terhadap praktik kepemilikan lahan secara nominee oleh warga asing.
Hal ini menyusul berlakunya Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 yang secara tegas melarang penggunaan nama warga lokal untuk penguasaan lahan produktif maupun akomodasi wisata.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan pemodal asing dalam sejumlah proyek pembangunan di beberapa wilayah kecamatan yang diinspeksi mendadak pihaknya beberapa waktu lalu.
Berdasarkan sidak lapangan, pihaknya mengendus indikasi adanya pola kerja sama antara warga asing dengan warga lokal yang disinyalir hanya sebatas pemanfaatan nama.
“Saat kami turun, kami mencermati ada di beberapa titik ada yang penanam modalnya orang asing,” ujar Omardani usai memimpin rapat kerja bersama jajaran pemerintah daerah yang membidangi urusan tata ruang di DPRD Tabanan pada Rabu (11/3).
Praktik ini ditemukan pada beberapa aktivitas pembangunan akomodasi wisata yang menggunakan pola sewa-menyewa atau meminjam identitas warga setempat.
“Padahal modal itu murni dari warga asing,” imbuhnya.
Indikasi ini juga sedikit terkonfirmasi dengan laporan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bahkan merinci bahwa dari sembilan vila yang diperiksa di Desa Cepaka, tujuh di antaranya terindikasi kuat menjalankan praktik nominee.
Dewan meminta pihak eksekutif untuk tidak lagi menoleransi pola kepemilikan semacam itu demi mengendalikan alih fungsi lahan produktif.
Omardani menekankan bahwa hadirnya regulasi baru tingkat provinsi tersebut harus menjadi dasar hukum yang kuat bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan tegas.
“Selama ini perda itu belum ada, sehingga kami abaikan persoalan yang dulu, tapi selanjutnya tidak boleh lagi,” tandas Omardani.
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata terhadap potensi pelanggaran oleh orang asing yang bersembunyi di balik nama warga lokal. “Sesuai perda itu,” tegasnya. (c/kb)

















