
TABANAN, Kilasbali.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan sedang mengusut kasus asusila sepasang remaja di sebuah rental PlayStation (PS) serta penyebaran videonya yang viral di media sosial.
Penyelidikan ini dilakukan setelah pihak keluarga perempuan dari pasangan remaja itu resmi melapor karena keberatan atas tindakan tidak pantas tersebut dan peredaran videonya di dunia maya.
Seperti ramai beredar di media sosial, perbuatan asusila itu terjadi saat perayaan Valentine pada Sabtu (14/2) di sebuah rental PS di kawasan Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.
Pasangan remaja tersebut dipergoki melalui kamera CCTV sedang melakukan hubungan badan di area rental yang memiliki sekat-sekat menyerupai kamar.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Teddy Satria Permana pada Rabu (18/2) mengonfirmasi adanya laporan itu.
Ia menyebutkan, laporan itu diajukan pihak perempuan dari pasangan remaja tersebut dan pelaporannya dilakukan pada Senin (16/2).
Laporan tersebut mencakup tindakan persetubuhan sekaligus penyebaran konten video yang tidak pantas tersebut.
“Keluarga yang perempuan yang melaporkan terkait penyebaran vidio tidak pantas dan persetubuhan,” kata Teddy.
Ia mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jumlah akun media sosial yang diduga ikut menyebarkan rekaman tersebut.
“Sekarang sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Tabanan,” tegas Teddy mengenai status penanganan perkara tersebut.
Saat disinggung mengenai poin utama laporan itu, Teddy menegaskan bahwa pelaporannya mencakup perbuatan asusila serta pihak yang menyebarkan video perbuatan asusila tersebut. “Keduanya (perbuatan asusila dan penyebaran video)” ungkap Teddy.
Namun, mengingat kasus ini melibatkan anak-anak, pihaknya enggan membeberkan lebih lanjut kasus yang dilaporkan tersebut. “Karena ini kasus yang melibatkan anak-anak,” sebutnya. (c/kb)

















