Harga Komoditas Pokok di 9 Pasar Tradisional Mayoritas Stabil di Awal Februari 2026

TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Ketahanan Pangan (Diskepa) melaksanakan survei dan pemantauan harga komoditas pokok di sembilan pasar tradisional yang dikelola pemerintah daerah pada Kamis (5/2).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok serta menjaga daya beli masyarakat.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa mayoritas harga komoditas pangan strategis di pasaran relatif stabil tanpa mengalami kenaikan signifikan.
Komoditas beras, baik beras medium maupun premium, masing-masing tercatat stabil pada harga Rp15.000 dan Rp16.000 per kilogram.
Kondisi yang relatif stabil itu juga terjadi pada minyak goreng yang berada di kisaran Rp20.778 per liter.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging babi terpantau stabil di angka Rp83.889 per kilogram, daging ayam ras Rp42.444 per kilogram, dan telur ayam ras Rp27.667 per kilogram.
Komoditas hortikultura juga menunjukkan kondisi yang relatif terkendali. Cabai merah besar tercatat Rp26.667 per kilogram dan cabai rawit merah Rp67.778 per kilogram.
Keduanya tidak mengalami perubahan harga. Sementara bawang merah dan bawang putih relatif stabil.
Rinciannya, untuk bawang merah berada di harga Rp30.222 per kilogram dan bawang putih Rp34.778 per kilogram.
Sementara itu, harga ikan tongkol tercatat Rp29.667 per kilogram dengan penurunan tipis sebesar 0,16 persen.
Untuk komoditas gula konsumsi, gula pasir dengan merek Gulaku atau sejenisnya terpantau stabil di harga Rp17.556 per kilogram.
Kepala Diskepa Tabanan, Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti, mengatakan bahwa hasil pemantauan ini menunjukkan kondisi pasokan dan distribusi pangan di Tabanan masih berjalan dengan baik.
“Secara umum, hasil survei menunjukkan harga komoditas pangan strategis di pasar tradisional Kabupaten Tabanan berada dalam kondisi stabil. Ini menandakan ketersediaan pasokan masih mencukupi dan distribusi berjalan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan, Diskepa akan terus melakukan pemantauan secara rutin sebagai langkah antisipatif untuk mengendalikan potensi gejolak harga, terutama menjelang hari besar keagamaan dan momentum meningkatnya kebutuhan masyarakat.
“Pemantauan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan yang tepat guna menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat,” pungkasnya. (c/kb)

















