
TABANAN, Kilasbali.com – Polres Tabanan menyiagakan personelnya di 12 titik strategis dalam Operasi Keselamatan Agung 2026 untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang meningkat dua persen di 2025.
Ini terungkap dalam apel gelar pasukan untuk Operasi Keselamatan Agung 2026 yang berlangsung di Mapolres Tabanan pada Senin (2/2). Operasi ini juga menjadi kegiatan pendahuluan sebagai langkah awal persiapan pengamanan mudik Idul Fitri 2026.
Wakapolres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja yang memimpin apel itu menekankan bahwa tren kenaikan pelanggaran jalan raya tidak boleh dianggap remeh. Hal ini dikhawatirkan dapat mencederai citra pariwisata Bali sebagai wajah Indonesia di mata dunia.
“Peningkatan angka pelanggaran lalu lintas tahun 2025 diikuti oleh peningkatan angka laka lantas sebesar dua persen. Kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena di samping menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi,” tegas Surya Atmaja.
Ia menambahkan bahwa keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di Bali memiliki peran yang sangat strategis.
Kelancaran jalan raya bukan sekadar urusan pergerakan kendaraan, “Tetapi juga merupakan urat nadi perekonomian dan penunjang pariwisata berkualitas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kasatlantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman menjelaskan bahwa operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, dari 2 sampai 15 Februari 2026.
Petugas gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kesehatan akan disebar di lokasi rawan, seperti simpang Abiantuwung, simpang Kediri, hingga simpang gedung DPRD Tabanan.
Sasaran utama petugas adalah pelanggaran yang memicu fatalitas kecelakaan, seperti pengendara tanpa helm, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
Penertiban ini sekaligus menjadi upaya menciptakan situasi kondusif di jalan raya sebelum memasuki bulan Maret 2026.
“Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) menjelang operasi Ketupat Agung 2026,” pungkas Anton. (c/kb).

















