Pemkab Tabanan Segera Sosialisasikan Skema Pengelolaan Tanah Lot

TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan segera menyosialisasikan pengelolaan objek wisata Tanah Lot sebagai salah satu anak usaha Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana (Perumda SS).
Ini seperti yang diungkapkan Asisten Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, usai menghadiri rapat kerja dengan Pansus VIII DPRD Tabanan yang membahas soal skema pengelolaan Tanah Lot pada Kamis (29/1).
Ia menegaskan, pada prinsipnya skema pengelolaan Tanah Lot yang saat ini di bawah manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) menjadi anak usaha Perumda SS sudah melalui kajian matang.
“Jadi kajian hukumnya yang paling penting. Kemudian kajian sosial, kajian ekonomi sudah selesai. Kami sepakat, nanti penugasan (pengelolaan) diberikan kepada Perumda,” jelas Rai Dwipayana.
Selain menekankan soal aspek hukum, khususnya agar pengelolaan berada di bawah badan hukum, pihaknya juga sudah menyampaikan paparan terkait skema pembiayaan termasuk hitung-hitung bisnis dalam pengelolaan objek wisata tersebut.
“Selanjutnya sosialisasi. Tentu yang pertama, sesuai arahan bupati selaku KPM (kuasa pemilik modal) dan DPRD juga meminta ada sosialisasi,” jelasnya.
Menurutnya, memang sosialisasi itu bisa dilakukan saat ini. Namun, sosialisasi tersebut masih bersifat umum. Sebab, sejatinya, sosialisasi itu rencananya akan dilakukan setelah Perumda SS mendapatkan penugasan melalui perbup.
“Setelah itu baru turun melakukan sosialisasi. Tapi ini bagus juga (masukannya) sosialisasi bisa dilakukan sekarang. Tetapi sifatnya masih informasi awal. Termasuk mencari masukan dari masyarakat untuk dijadikan kajian akhir,” ujarnya.
Karena itu, sambungnya, pihaknya akan secepatnya menyampaikan hasil rapat kerja dengan Pansus VIII ini kepada bupati selaku KPM dan melakukan sosialisasi secara umum sesuai masukan DPRD Tabanan.
“Kami tunggu arahan dari bupati selaku KPM. Kami berharap secepatnya. Dalam artian turun (sosialisasi) sebelum ada perbup. Informasi awal dulu dan (minta) masukan-masukan dulu. Kalau perbup kan sudah teknis nanti,” jelasnya.
Dengan skema ini, lanjutnya, Pemkab Tabanan berharap pengelolaan Tanah Lot aman dari sisi legalitas. Demikian juga dari sisi pengelolaan aset-asetnya. “Jadi pengelolaannya harus berbadan hukum. Seperti itu prinsipnya,” tegasnya.
Disinggung soal kemungkinan adanya penolakan terkait skema tersebut? Rai Dwipayana menyebutkan bahwa pihaknya tidak ingin berandai-andai terlebih dulu.
“Pro kontra pasti ada. Ini yang perlu dimediasi. Nanti dijelaskan aturan-aturannya. Astungkara, bisa diterima. Pasti tidak cukup sekali sosialisasi. Mesti berproses untuk melakukan pendekatan. Mungkin bisa juga dengan DPRD untuk memberikan masukan,” imbuhnya. (c/kb).

















