Sah! Tri Budi Artanto Kadissos Gianyar Definitif

GIANYAR, Kilasbali.com – I Nyoman Tri Budi Artanto kini sah sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, setelah dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Rabu (21/1).
Pengangkatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 212/F-03/HK/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
I Nyoman Tri Budi Artanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Gianyar, dan kini dipercaya menggantikan Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu yang telah memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Januari 2026.
“Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas izin dan anugerah-Nya, pada hari ini, Rabu tanggal 21 Januari 2026, saya Bupati Gianyar dengan ini melantik saudara dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Saya percaya saudara dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ujar Bupati Mahayastra saat pelantikan
Pengangkatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar ini merupakan hasil dari Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2025, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar Nomor: 138/PANSEL.JPT.SLTR./2025, ditetapkan tiga peserta dengan nilai terbaik untuk setiap jabatan yang diseleksi.
Dari hasil tersebut, I Nyoman Tri Budi Artanto, berhasil meraih peringkat pertama dengan nilai akhir 80,94, sehingga ditetapkan sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar. (ina/kb)

















